Aset Bernilai Ratusan Juta Tidak Ada Di Rumdis Walikota Sibolga

Redaksi
0

Sibolga | limakabar.com -Sejumlah aset pemerintah di Rumah Dinas Wali Kota Sibolga yang bernilai sebesar Rp.461 Juta tidak ditemukan berada ditempat Seharusnya. Hal itu terungkap saat Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan didampingi Sekretaris Daerah, M Yusuf Batubara, Kepala Bagian Umum, Abdul Karim meninjau Rumah Dinas Wali Kota Sibolga, Selasa (6/4/2021).

Tidak hanya dirumah dinas walikota, hal yang sama juga terjadi di rumah dinas wakil walikota. Total nilai aset yang tidak ditemukan di rumah dinas wakil walikota senilai Rp. 127 Juta. Peninjauan dilakukan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana sejumlah barang yang merupakan aset tidak ditemukan di kedua tempat tersebut.

Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan mengaku, bahwa sampai saat ini, rumah dinas belum ditempatinya sejak dilantik menjadi Walikota Sibolga pada 26 Februari 2021 lalu. Di rumah dinas yang pernah ditempati Walikota sebelumnya Syarfi Hutauruk terlihat kosong, hanya ada beberapa kursi, meja serta beberapa piagam penghargaan.

“Saya juga tidak tahu inventaris apa saja yang ada di rumah dinas ini. Tapi setelah ada temuan BPK, kita rapat dengan BPK mengatakan bahwa di rumah dinas wali kota dan wakil walikota banyak ditemukan barang-barang yang tidak ada lagi tempat, sehingga kita mengalami kerugian sekitar Rp 589 juta. itulah yang dinyatakan oleh BPK,” kata Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan kepada Wartawan, Selasa (6/4/2021).

Jamal mengaku kecewa atas hilangnya sejumlah barang atau aset pemko Sibolga dari rumah dinas wali kota, dan itu pula lah yang membuat dirinya terpaksa menunda memasuki rumah dinas tersebut.

“Sudah beberapa bulan saya tidak bisa masuk. Seyogianya usai dilantik ya sudah bisa masuk ke rumah dinas, tapi karena banyak kekurangan terpaksa kita tunda. Saat ini saya masih tinggal di rumah pribadi saya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga Yusuf Batubara mengaku pernah menerima surat dari Walikota Sibolga yang lama, Syarfi Hutauruk. Surat tersebut berisi permintaan untuk membawa sejumlah barang dari rumah dinas walikota.

“Memang ada surat dari pejabat lama yang meminta kepada kami akan membawa barang, beliau bersedia membayar atau membeli melalui lelang. Itu sekitar bulan Februari. Tetapi prosedur itu belum terlaksana, barang sudah tidak ada lagi,” ungkap Sekda.

“Barang ini tidak seperti membeli di pasar. Harus kita lihat dulu apakah layak untuk dilelang, kemudian menilai barangnya itu harus kita teruskan dulu ke KPKNL. Harusnya barang ini jangan dibawa dulu, tapi ternyata barangnya sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Sekda mengatakan akan segera menyurati Syarfi Hutauruk terkait persoalan sejumlah barang yang sudah tidak berada lagi di rumah dinas walikota.

“Saya tadi menjawab ke BPK akan menghubungi yang bersangkutan, agar yang bersangkutan memberikan, bagaimana apakah dikembalikan, apakah kerugian ini dibayar. Ini masih kita konfirmasi dengan saudara Deswan yang pada saat itu beliau sebagai protokoler walikota,” ujar Yusuf.

“Kita berharap sesegera mungkin. Sebelum BPK membuat hasilnya, kalau bisa sudah selesai sehingga tidak menjadi masalah. Karena ini juga merupakan penilaian terhadap pengelolaan aset dan keuangan di Pemko Sibolga,” sebut Yusuf. (Doni)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)