Nias Selatan - Oknum Polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Gomo, Bripka FS saat ini menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Gomo Ipda Johnson Sianipar,Kamis (08/04/2021).
Penangkapan oknum polisi tersebut bermula dari kecurigaan warga di Kecamatan Ulu Idanotae, bahwa oknum diduga membawa Narkoba jenis sabu. Lalu saat Bripka FS melintasi jalan arah Ulu Idanotae sekira Pukul 22.00 Wib pada Senin (05/04/2021) diberhentikan oleh warga dan dilakukan pengeledahan.
Dari hasil pengeledahan oleh warga, ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas kecil milik oknum tersebut.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Nias Selatan, menunggu hasil pemeriksaan, apakah FS tergolong pemakai atau pengedar kita belum bisa pastikan,"terang Kapolsek.(Donal)