Bupati Nias Utara Tetapkan Bencana Daerah Darurat

Redaksi
0

Nias Utara | Untuk mempercepat proses penanganan banjir yang melanda sejumlah tempat di Kabupaten Nias Utara, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menetapkan status bencana sebagai bencana daerah darurat. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau daerah banjir di Desa Hilimbosi, Kecamatan Sitolu Ori, Minggu (15/8/2021)

"Kita sudah sepakati tadi, maka ini kita tetapkan ini menjadi bencana daerah darurat, 3 x 24 jam. Setelah itu nanti kita akan lihat perkembangan," ucapnya.

Masih menurut Amizaro, status bencana tersebut jika tidak bisa ditangani dalam waktu yang telah ditentukan akan kembali diperpanjang. Agar semua warga ya g terdampak bencana bisa mendapatkan penanganan.

"Yang kita data, semua kecamatan terdampak banjir. Tetapi yang parah ada di 5 kecamatan,"jelasnya.

Banjir yang melanda di Desa Hilimbosi tersebut bersumber dari luapan sungai sowu akibat curah hujan yang tinggi selama 1 hari penuh pada sabtu (14/8/2021). Ketinggian air dibeberapa titik mencapai 3 meter. Basarnas Nias sempat melakukan evakuasi terhadap sejumlah warga yang terjebak di rumahnya. (Donal)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)