Nias Barat | Untuk menyelesaikan permasalahan Lahan Kantor Desa Lologolu yang telah 2 tahun tidak kunjung selesai. Wakil Bupati Nias Barat Era era Hia memimpin rapat penyelesaian pemalangan Kantor Kepala Desa Lologolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat di Kantor Desa Lologolu, Rabu (25/8/2021).
Pada rapat tersebut dihasilkan bahwa pemilik tanah secara prinsip bersedia menghibahkan lahan yang sebelumnya telah dibangun Kantor Desa Lologolu, namun tidak bisa dipakai karena belum tuntas hibahnya. Surat hibah akan di selesaikan dalam waktu dekat.
Selain itu juga diputuskan, bahwa hak Sekdes wajib diberikan sampai pada saat diberhentikan. Inspektur diperintahkan untuk mengaudit Dana Desa Lologolu.
Rapat tersebut turut dikuti oleh Asisten I Darman Gulo, Kepala Dinas PMD Sozisokhi Hia, Plt. Inspektur Yosafati Waruwu, Kasatpol PP Obedi Gulo, Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat Yaredi Gulo dan Setieli Gulo, Camat Mandrehe Ernawati Gulo, Kades Lologolu Saverius Gulo, Aparat Desa Lologolu, Tokoh Masyarakat setempat dan penghibah tanah. (Donal)