Nias Selatan | Sebanyak 33.810 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan. Penyaluran bansos tersebut dilaksanakan sejak tanggal 09 Agustus 2021.
"Bansos beras yang disalurkan sebanyak 338,1 ton dengan penerima 33.810 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun program Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan sasaran 35 Kecamatan di wilayah Kabupaten Nias Selatan," jelas Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Nisel, Intansani Haria.
Setiap KPM menerima sebanyak 10 kg beras berkualitas medium dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Untuk pendistribusian dilaksanakan oleh Bulog merupakan kompensasi dari penerapan PPKM Darurat.
"Program Bantuan Beras di Nisel dilaksanakan atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tahun 2021, meliputi sebanyak 15.596 KPM PKH, sebanyak 8.416 KPM BPNT/Sembako dan sebanyak 9.798 KPM BST yang tersebar di masing-masing kecamatan," jelas Haria.
Ia mengharapkan kepada para penerima manfaat agar benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di masa PPKM.
"Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama PPKM dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Dengan interval waktu penyalurannya mulai Agustus sampai dengan September 2021, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Pelaksana kegiatan ditunjuk oleh Pemerintah Pusat, yakni Perum Bulog DNR Corporation," tutur Haria. (Donal)