Gunungsitoli | Dua perguruan tinggi yang diselenggarakan Yayasan Perguruan Tinggi Nias, IKIP Gunungsitoli dan STIE Pembnas digabungkan menjadi Universitas Nias. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi Republik Indonesia Nomor 400/E/O/2021 tanggal 22 September 2021.
Dalam surat keputusan tersebut salah satu pertimbangan dikeluarkannya adalah surat Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Nias nomor 559/YAPERTI-N/XI/2020 tanggal 27 November 2020.
Pada surat tersebut juga dijelaskan bahwa, anggaran dasar Yayasan Perguruan Tinggi Nias telah dirubah sesuai dengan akta nomor 07 tanggal 14 September 2020 dan disahkan dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor 0000880.AH.01.05 Tahun 2020 tanggal 30 September 2020.
Adapun Program Studi yang diselemggarakan di Universitas Nias tersebut adalah
S1-Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,
S1-Pendidikan Bahasa Inggris
S1-Pendidikan Biologi
S1-Pendidikan Ekonomi
S1-Pendidikan Matematika
S1-Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
S1-Pendidikan Teknik Bangunan
S1-Bimbingan Konseling
S1-Manajemen
D3-Akutansi
D3-Mamajemen Perusahaan
S1-Teknologi Informasi
S1-Sumberdaya Akuatik
S1-Agroteknologi
S1-PGSD
Selain itu juga diputuskan bahwa akreditasi program studi yang saat ini masih terselenggara dinyatakan tetap berlaku hingga penyesuaian terhadap surat keputusan tersebut dan program studi yang baru memenuhi persyaratan minimum akreditasi. (Donal)