Massa aliansi mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sibolga menuntut penuntasan kasus bom ikan di Sibolga termasuk penanganan warga terdampak bom ikan. |
Sibolga | Puluhan mahasiswa bersama nelayan dan korban ledakan bom ikan di Sibolga berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Sibolga, Jl S.Parman pada Kamis (17/3/2022).
Kedatangan massa ke gedung dewan ini ingin menyampaikan sikapnya terkait penanganan kasus ledakan bom di Sibolga pada Senin (24/1) lalu yang dinilai tebang pilih. Selain itu tanggungjawab pemilik gudang dan pemerintah Kota Sibolga terhadap korban meninggal dunia dan warga terdampak bom belum memenuhi keinginan warga terdampak.
Orator aksi, Ganda Anugerah, Anggiat Marito, Erwinsyah Eneck dan Rahmat Hidayat secara bergantian pada orasinya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sibolga, Lanal Sibolga dan Pemerintah Kota Sibolga agar tidak bermain-main dalam memberikan rasa adil kepada korban dan warga terdampak bom ikan.
Selain itu massa juga meminta agar Walikota Sibolga tidak menutup mata terhadap realita dilapangan dimana diduga masih ada sejumlah pengusaha perikanan yang menggunakan bom dalam menguras hasil laut. Mereka khawatir, andai praktik ilegal fishing ini terus dibiarkan maka potensi terjadinya ledakan kembali sangat besar.
"Dulu, keberadaan praktik ilegal bom ikan ini selalu dibantah oleh banyak pihak. Namun, setelah bom meledak dan menelan korban jiwa, baru mereka melek keadaan," ujar Ganda dalam orasinya.
Keseriusan pemerintah dalam menangani korban ledakan pun tidak serius. Terbukti, hingga hari ini, 15 KK yang mengalami kerusakan rumah akibat ledakan tersebut belum mendapatkan bantuan yang berarti.
Bahkan terhadap korban yang meninggal dunia, pemerintah terlihat abai sementara istri, anak dan cucu korban saat ini hidupnya terkatung-katung.
"Padahal setelah ledakan terjadi, ada beberapa kali petugas datang meminta dokumen berupa kartu keluarga kepada kami dengan alasan untuk didata dan diberikan bantuan. Namun hingga saat ini bantuan dimaksud tak kunjung ada," kata Rahmat Hidayat mewakili warga terdampak bom.
Secara tegas massa pun meminta Polres Sibolga tidak berhenti pada dua orang pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menuntut agar pemilik gudang juga ikut bertanggungjawab.
"Cabut izin usaha UD Beringin. Tutup usahanya dan tangkap pemiliknya," Teriak massa kompak.
Sempat terjadi ketegangan antara aparat kepolisian dengan pengunjuk rasa yang memaksa memasuki gedung DPRD. Massa meminta bertemu dengan anggota dewan namun dihalangi oleh petugas karena masih melakukan negosiasi.
Akhirnya, setelah berunding dengan aparat, massa pun diizinkan masuk dan diterima oleh perwakilan anggota DPRD Sibolga, Herman Soni Saragih, sekretaris komisi II DPRD Sibolga dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Menanggapi tuntutan massa, Herman Soni kepada awak media menjelaskan pemerintah Kota Sibolga dan Forkopimda telah berkomitmen menindak tegas segala praktik ilegal fishing di Sibolga termasuk yang menggunakan bom ikan.
Ia mengatakan, pihaknya telah menampung dan memahami tuntutan mahasiswa dan masyarakat nelayan terkait dampak ledakan bom tempo hari. Pihaknya berjanji secepatnya akan memanggil dinas instansi terkait termasuk mahasiswa dan warga terdampak untuk bersama-sama mencari solusi melalui rapat dengar pendapat yang direncanakan dilaksanakan minggu depan.
"Pertemuan kita hari ini tentu tidak dapat menjawab semua permasalahan yang sudah disampaikan. Tapi sudah kami tampung dan akan kita bawa dalam RDP bersama dinas instansi terkait, dimana bapak dan ibu juga akan kita undang," kata Herman menjawab tuntutan massa aksi.(SW25)