Dekranasda Kota Gunungsitoli Periode 2021-2024 Dikukuhkan

Redaksi
0

Gunungsitoli | Ketua Dekranasda Kota Gunungsitoli Ny. Tini Lakhomizaro Zebua mengukuhkan Pengurus (Dewan Kerajinan Nasional Daerah)Dekranasda Kota Gunungsitoli periode 2021-2024 bertempat di Ruang rapat lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (12/05/2022).

Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dekranasda Provinsi Sumatera Utara tentang Susunan Pengurus Dekranasda Kota Gunungsitoli kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pengukuhan dan penyerahan surat keputusan oleh Ketua Dekranasda.

Wali Kota Gunungsitoli dalam arahan dan bimbingannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu mengucapkan selamat kepada pengurus Dekranasda Kota Gunungsitoli yang telah dikukuhkan. 

Dijelaskannya, bahwa Dekranasda merupakan lembaga yang keberadaannya dijadikan sebagai wadah berhimpunnya para pengrajin di bidang produk kerajinan. Dekranasda telah menunjukkan kinerja dan bahkan telah memiliki tempat untuk memajang kreasi-kreasi, namun apa yang telah dilakukan selama ini belum maksimal. Oleh karena itu tidak cukup mengandalkan pengurus harian saja tetapi harus kerja sama semua pengurus dan didukung oleh perangkat daerah terlebih-lebih BUMD dan BUMN agar bisa terlibat di dalamnya.

“Kami berharap seluruh personil Dekranasda pada hari ini, mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya dimaksud agar Dekranasda Kota Gunungsitoli betul-betul bisa diberdayakan dan memberdayakan diri sendiri untuk bisa memberdayakan pengrajin kita di Kota Gunungsitoli,” ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua panitia pengukuhan Yarniwati Gulo, S.Sos,M.Si dalam laporannya, menyampaikan bahwa Pengurus Dekranasda agar segera bekerja dalam menyusun program-program dan kegiatan-kegiatan untuk beberapa tahun kedepan dalam memajukan para pengrajin di daerah Kota Gunungsitoli,

“Kerajinan ini meliputi kerajinan dengan bahan baku serat alam, tekstil atau lembar kain, kayu-kayuan, batu-batuan dan kelompok material alam lainnya,” Ucap Yarniwati Gulo. (red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)