Kementerian PPPA Berikan Penghargaan Kota Layak Anak Kepada Kota Gunungsitoli

Redaksi
0

 

Gunungsitoli | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menganugerahi Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Penghargaan tersebut disampaikan pada Malam Penghargaan KLA 2022 di Kabupaten Bogor yang disiarkan secara live melalui zoom dan youtube, Jumat (22/07/2022).

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat daerah untuk lebih melindungi kelompok anak di daerah masing-masing.

“Dengan capaian yang menggembirakan ini, apresiasi yang setinggi-tingginya serta selamat kami ucapkan kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2022 ini atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing. Besar pula harapan saya bahwa daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain, sehingga kita dapat maju bersama sebagai satu Indonesia,” ujarnya.

Masih disampaikannya, Sebagai upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia melalui KemenPPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, serta berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dalam setiap keputusan yang menyangkut dirinya. Pemenuhan hak-hak tersebut sifatnya sangat kompleks dan multisektoral, sehingga komitmen lintas sektor menjadi hal yang sangat esensial.

“Pada tahun 2021, telah lahir Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres tersebut, dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat dan ini akan memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi Pemerintah Daerah untuk berinovasi, berkreasi sebanyak mungkin agar Program KLA dapat berkembang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah,” tutur Menteri PPPA.

Siaran live pemberian penghargaan tersebut diikuti oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Arham Dusky Hia, Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi, Manajer PKPA Nias, Chairidani Purnamawati, dan Ketua Forum Anak Kota Gunungsitoli (Fakoli) Daud Tyen Zebua, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli. (Berdin)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)