Nias Selatan | Untuk menciptakan satu data pada program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) Nias Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Ragsosek) tahun 2022 bertempat di lantai 2 Aula Baga Resort Hotel, Selasa (20/9/2022).
Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa dalam arahannya menyampaikan kepada peserta terutama para Camat sebagai ujung tombak agar dalam pendataan awal Regsosek diantisipasi terjadinya data ganda. Diharapkan dapat bekerja sama dengan petugas pendata dan pemeriksa lapangan untuk menuju Indonesia satu data.
Kepala BPS Zainal Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, maka pendataan Regsosek adalah salah satu langkah untuk terciptanya satu data perlindungan sosial yang merupakan langkah awal dalam reformasi data.
Adapun yang menjadi narasumber pada rakor tesebut adalah Kepala Dinas Sosial Sisofonada Duha, Sekretaris Bappeda Desman Hulu dan Statistisi Ahli Pertama BPS Furd Kriswanti Lase. (Donal)