Jamil Minta Polres Sibolga Kejar "Big Boss" Mafia BBM Bersubsidi di Sibolga

SW25
0

 

Jamil Zeb Tumori, Pimpinan DPRD Kota Sibolga

Jakarta -  Jamil Zeb Tumori mengapresiasi keberhasilan Polres Sibolga mengungkap kasus penyelewengan 108 ton BBM Solar bersubsidi oleh KM Cahaya Budi Makmur yang diperjual belikan secara ilegal di perairan Pantai Barat Sumatera sejak 9 Agustus 2022 lalu. Praktik ilegal ini berhasil di ciduk oleh Satpolair Polres Sibolga pada Minggu (18/9) dan sudah ditetapkan 6 tersangka yang masing-masing terdiri dari nakhoda dan ABK kapal.

Jamil dalam keterangan persnya mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima setidakanya ada 1700 ton BBM ilegal jenis solar bersubsidi yang saat ini beredar di perairan Sibolga dan Tapanuli Tengah. Minyak ini diedarkan secara sembunyi-sembunyi sehingga tidak diketahui oleh aparat keberadaannya. Penangkapan KM Cahaya Budi Makmur pada Minggu pagi (18/9) lalu menjadi bukti bahwa ada mafia minyak di Sibolga Tapteng yang digerakkan secara sistematis oleh sejumlah oknum baik yang berada di Medan maupaun di Jakarta.

Ia meminta dan mendoakan semoga Polres Sibolga mampu mengusut kasus ini hingga tuntas sehingga penetapan tersangka tidak berhenti pada enam orang yang notabenenya hanya pelaksana teknis dilapangan sedangkan otak dari penyelewengan BBM bersubsidi ini masih berkeliaran.

"Kami percaya dengan Polres Sibolga yang saat ini dinakhodai oleh AKBP Taryono Raharja, akan mampu menelusuri aktor intelektual dari praktek jual beli BBM bersubsidi ini. Dan pintu masuk untuk mengungkap itu pun sudah terbuka sangat lebar. Mudah-mudahan, Kapolres dan jajarannya diberi keberanian dan kekuatan oleh Allah SWT agar tak ada mafia minyak yang mencoba mengambil peruntungan dari nelayan kecil yang sebagian mereka saat ini kesulitan untuk melaut," ungkap Jamil

Wakil ketua DPRD Kota Sibolga ini percaya dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dari kasus ini.

"Pasti ada (tersangkanya). Big boss-nya kasus ini," terang Jamil merujuk pada kasus dugaan penyelewengan 1700 ton minyak subsidi untuk nelayan kecil.

"Mari kita berikan kepercayaan kepada Polda Sumut dan Polres Sibolga agar pihak-pihak yang terlibat pada jaringan ini bisa diungkap dan diproses hukum." pungkasnya.

Baca juga : Polres Sibolga Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Penyelewengan 108 Ton BBM Solar

Pada Selasa sore (20/9), Polres Sibolga menggelar konferensi pers terkait penangkapan satu unit kapal KM Cahaya Budi Makmur di perairan Sibolga. Pada kapal tersebut ditemukan 60 ton BBM solar bersubsidi yang disimpan dalam palka kapal. Enam orang tersangka telah ditetapkan masing-masing berinisial TH sebagai nakhoda, K alias Y sebagai wakil nakhoda, AJN, YA, AS dan ST masing-masing sebagai penerima perintah dari TH.

Dari keterangan tersangka diketahui sejak beroperasi pada 9/8 lalu, kapal tersebut telah membawa total 108 ton BBM jenis solar yang diangkut dari tangkahan PT ASSA dan tangkahan Rustam. Dari 108 ton tersebut para tersangka telah berhasil menjual sebanyak 22 ton untuk kapal-kapal yang beroperasi di perairan Pantai Barat Sumatera.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga pemasok BBM bersubsidi secara ilegal ke Sibolga ini bisa ditangkap.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)