Jakarta | Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM adalah pilihan terakhir yang diambil oleh Pemerintah akibat semakin meningkatnya anggaran subsidi kompensasi di APBN 2022. Hal tersebut disampaikannya pada sesi wawancara di salah satu stasiun TV swasta, Rabu (7/9/2022) pagi.
Disampaikannya bahwa kenaikan harga BBM di dunia sudah terjadi sejak semester 2 tahun 2021, di mana harga-harga komoditas mulai naik. Saat itu, APBN 2022 disusun dengan asumsi ICP (harga patokan minyak mentah Indonesia) US$63/barrel. Dengan munculnya konflik geopolitik tahun ini, ICP telah melambung di atas US$100/barrel dan perubahan kurs menjadi Rp14.450/US$.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah telah berusaha agar kenaikan ICP tidak dibebankan langsung kepada masyarakat. Pemerintah menambah anggaran subsidi kompensasi hingga 3 kali lipat dari Rp152 T menjadi Rp502,4 T. Namun, seiring perkembangan harga ICP dan meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi yang sebagian besar dinikmati masyarakat ekonomi menegah atas, anggaran tersebut harus bertambah hingga Rp698 T.
Hal Itulah yang mendorong untuk menyesuaikan harga BBM, agar anggaran subsidi tidak semakin membebani APBN. Meski demikian subsidi BBM tetap diberikan dan jumlahnya pasti melewati Rp502,4 T. Tapi dengan kebijakan itu dapat mengalokasikan Rp24,17 T sebagai tambahan bantalan sosial, dimana sebelumnya telah dianggarkan sebesar di atas Rp150 T pada APBN 2022.
Tambahan bantalan sosial tersebut menjadi upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat rentan dan miskin akibat inflasi yang terjadi, dan juga untuk menekan tingkat kemiskinan. (Eka)