Korban Jefri Sinaga saat masih berada di RS Metta Medika Sibolga |
Sibolga | Seorang warga di Sibolga bernama Jefri Sinaga (35) tewas tersengat listrik saat bekerja. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/9/2022) pukul 13.30 WIB di Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kota Sibolga.
Jefri merupakan warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota dan sehari-hari bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta di Sibolga.
Pimpinan PT Hobin Nauli Multimedia (HBN), Pablo Sianturi kepada media menjelaskan bahwa korban sudah 1,5 tahun bekerja diperusahaannya. Jefri diketahui sudah diberi pengetahuan dan pemahaman standar pengamanan bekerja. Bahkan korban sudah memiliki sertifikat keahlian dibidangnya.
Di hari naas itu, korban bersama dua orang rekannya (siswa PKL) sedang melakukan pemasangan jaringan wifi di Jalan Kader Manik. Rekan korban bernama Oryanto Nasution, selanjutnya melemparkan kabel jaringan wifi milik mereka keatas dengan maksud untuk diseberangkan melewati kabel jaringan lainnya. Naas, diduga karena terlalu kuat, lemparan itu terlalu tinggi dan mengakibatkan kabel tersangkut di jaringan listrik milik PLN dan menimbulkan percikan api.
Tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga pun meminta pekerjanya untuk menyingkirkan kabel tersebut. Saat itulah, dengan bermodalkan tang, korban Jefri menjepit kabel tersebut dan langsung tersengat listrik tegangan tinggi dan tersungkur ke tanah.
Warga pun segera menghubungi PLN Sibolga untuk memutus aliran listrik. Pukul 13.40 WIB korban dilarikan ke RS. Metta Medika untuk mendapatkan pertolongan. Namun, 10 menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia
Kapolres Sibolga melalui Kabag Humas Polres Sibolga AKP R. Sormin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Saat ini Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan dan Reskrim Polres Sibolga sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.
Jenazah korban sendiri telah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.