Nias Selatan | ASN Nias Utara Gasali Lahagu yang ditemukan tidak bernyawa lagi di Desa Lagundri Kecamatan Luahagundre Maniamolo Nias Selatan pada pada Jumat (21/10/2022) lalu, teryata lokasi pembunuhannya berada di sekitar Kantor Bupati Nias. Hal itu terungkap pada saat konfrensi pers yang dilaksanakan Polres Nias Selatan bertempat di Halaman Makopolres Nias Selatan, Jumat (28/10/2022).
Pembunuhan dilakukan oleh para tersangka berinisial DSN (16), B dan HZ pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Untuk melakukan pembunuhan para tersangka menggunakan tali pinggang.
"Barang bukti yakni Tali pinggang, Plat dinas, Sepatu,Tas.Tali pinggang alat yang digunakan untuk membunuh, dengan fakta-fakta ditemukan di leher korban. Namun masih menunggu patologi forensik dari RS. Bhayangkara Tk II Medan,"jelas Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, SH., S.I.K.,MM.
Masih disampaikan oleh Kapolres, bahwa sampai saat ini pihaknya masih mendalami motif pembunuhan terhadap ASN Nias Utara tersebut. Namun mereka telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku dari 3 tersangka. Pelaku yang diamankan, ditangkap di pekanbaru.
Meski status tersangka masih anak-anak, Kapolres menyampaikan bahwa tetap akan dilakukan proses pidana dengan memperhatikan undang-undang perlindungan anak, dan apabila ancaman hukumannya lebih dari pada 5 tahun, maka akan dilakukan seperti proses acara pidana biasa. Namun dibedakan penahannya dengan orang dewasa.
Apabila ancaman hukumannya lebih dari pada 5 tahun, kita melakukan seperti proses acara pidana biasa. Namun dibedakan penahannya dengan orang dewasa. Pelaku akan disangkakan dengan pasal pembunuhan yaknk Pasal 338 KUHP.
"Tidak ada penyerahan diri, kita melakukan penyelidikan hingga penangkapan. Meski memang awalnya kita sudah minta penyerahan diri melalui orang tua,"jelasnya. (Donal)