Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA 2023 Ditandtangani

Redaksi
0

Gunungsitoli | Nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggran 2023, ditandatagani oleh Wali Kota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (04/11/2022).

Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran pada setiap proses pembahasan yang telah menghasilkan kesepakatan.

Adapun rumusan kebijakan serta asumsi KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023 antara lain : Penyelarasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagaimana dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2023 ;

Sinegritas dan sinkronisasi capaian sasaran prioritas pembangunan daerah, provinsi dan pusat ; Pemenuhan alokasi Mandatory Spending sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Penyediaan anggaran pembiayaan prioritas pembangunan berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023 ;Optimalisasi pelaksanaan tupoksi perangkat daerah dalam upaya peningkatan pelayanan publik, pencapaian target kinerja, pemulihan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpatisipasi aktif terhadap seluruh tahapan dan proses pembahasan KUA-PPAS APBD TA. 203, dengan harapan kiranya menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023,” ujar Wali Kota. (Berdin)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)