Pengurus Dewan Pendidikan Kota Sibolga diabadikan dengan peserta pembinaan komite sekolah SD/SMP se-kota Sibolga
Kota Sibolga - Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Sibolga, Hendra Sahputra meminta agar komite sekolah se-Kota Sibolga dapat semakin memperkuat fungsi dan perannya dalam membangun sinergitas dengan semua stakeholder pendidikan guna lahirnya mutu pendidikan yang baik dan berkualitas.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Hendra Sahputra kepada awak media, disela-sela kegiatan Pembinaan Komite Sekolah SD dan SMP tingkat Kota Sibolga yang diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Kota Sibolga, di Cafe 88, Jalan P. Diponegoro, Kota Sibolga, Sabtu (17/12/2022)
Kegiatan Pembinaan Komite Sekolah SD dan SMP tersebut di buka oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Dra. Masnot, MA yang merupakan program Dewan Pendidikan Kota Sibolga tahun 2022. Sebanyak 60 peserta yang merupakan ketua komite sekolah tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta se-Kota Sibolga hadir pada kegiatan ini.
Hendra Sahputra didampingi ketua bidang komunikasi dan media, Parulian Sihotang, menjelaskan, selama ini sinergitas antara komite dengan pengelola sekolah tidak terbangun dengan maksimal. Dewan Pendidikan bahkan beberapa kali mendapat laporan adanya sejumlah kasus dimana antara komite dan sekolah terjadi miskomunikasi dan misfungsi. Padahal, peran dan fungsi komite itu sendiri telah diatur secara tegas dan jelas dalam Keputusan Kementerian Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) Nomor 044/U/ 2002 tanggal 2 April 2002
"Dan hari ini kita mencoba menyatukan persepsi terkait peran dan fungsi komite sekolah tersebut melalui kegiatan pembinaan dengan membuka lebih banyak ruang dialog dan diskusi agar, miskomunikasi yang kerap terjadi selama ini sedikit demi sedikit bisa terurai dan dicarikan solusinya," jelas Hendra.
Masih kata Hendra. Kolaborasi positif antara komite sekolah dengan pengelola sekolah adalah sebuah keniscayaan. Hanya dengan kolaborasi yang baik, tujuan dari penyelenggaraaan pendidikan itu sendiri dapat tercapai.
"Harapan kita sederhana saja. Kita mau baik komite maupun sekolah punya cara pandang yang sama, kepentingan yang sama dalam melihat dan mengupayakan lahirnya mutu pendidikan yang baik dan berkualitas di lingkungan pendidikan, sehingga sekolah menjadi lebih baik," imbuhnya.
Hendra Sahputra, Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Sibolga |
Berbicara tugas dan fungsi komite sekolah, lanjut Hendra, tidak selalu berkutat dari orangtua siswa ke orangtua siswa saja. Melainkan dapat melibatkan pihak-pihak lain yang dinilai dapat memberikan konstribusi terhadap pengembangan dunia pendidikan.
"Unsur komite inikan yang pertama sekali terlibat orangtua siswa. Tapi apakah pihak lain boleh? (terlibat), (jawabnya) Ya, Boleh!," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga periode 2014-2019 ini pun memperjelas bahwa pihak-pihak lain tersebut bisa berasal dari tokoh dan pemerhati pendidikan, orangtua alumni sekolah yang bersangkutan, tokoh masyarakat setempat dan atau pengusaha.
"Komposisi struktural komite sekolah kan tidak ditunjuk, tetapi tersusun melalui proses musyawarah mufakat. Dan ini harus diluruskan. (Kami) bukan ingin intervensi, tetapi memang ada aturannya," ungkapnya.
"Fungsi komite itu sebenarnya jelas, ada aturannya kok. Hanya cara menerjemahkannya (memahami-red) saja yang kurang," Hendra menambahkan.
Dewan Pendidikan Kota Sibolga berkeinginan agar komite sekolah dapat menjalankan fungsi internal dan eksternalnya secara seimbang. Sehingga, selain berkonstribusi dalam meningkatkan mutu sekolah secara internal dengan melibatkan orangtua, juga mampu menarik pihak eksternal baik swasta maupun BUMD/BUMN terlibat langsung dalam meningkatkan mutu pendidikan siswa di sekolah tersebut.
"Jadi bukan hanya anggaran sekolah, tetapi pihak eksternal juga harus terlibat seperti pihak swasta, pengusaha. Mungkin ada dana CSR atau bentuk bantuan lainnya yang bisa dipergunakan oleh Komite untuk mendukung program sekolah," pungkasnya.