Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan, Warga Nias Utara Dapat Berobat Hanya Menunjukan KTP

Redaksi 2
0

Pemda Nias Utara Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan | Foto : Haogo Zega

Nias Utara - Cukup menunjukan KTP atau Kartu Keluarga maka bisa mendapatkan layanan fasilitas kesehatan di Nias Utara, senin (19/12/2022).

Hal tersebut merupakan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) terhadap kabupaten Nias Utara yang telah mencapai 99,11% penduduknya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Yurman Waruwu, S.Kep,Ns, M.Kep, M.Si membenarkan seluruh masyarakat Nias Utara yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mulai hari ini dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menunjukan KTP atau Kartu Keluarga.

"Penghargaan UHC dari BPJS ini diberikan kepada daerah yang telah mencapai 95 persen penduduknya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kita di kabupaten Nias Utara penduduknya telah mencapai 99,11 persen, sehingga mulai hari ini kepada seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan cukup menunjukan KTP dan Kartu Keluarga saja," terang Yurman Waruwu.

Dijelaskannya, di tempat fasilitas kesehatan yang ada di kabupaten Nias Utara akan memberikan pelayanan gratis kepada peserta BPJS.

"Jika selama ini, ada pasien yang belum terdaftar sebagai peserta harus menunggu 14 hari untuk diaktifkan, sekarang dengan UHC ini maka kepesertaannya dapat diaktifkan dalam 1x24 jam dengan melaporkan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara," kata Yurman.

Universal Health Coverage ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kabupaten Nias Utara dalam mewujudkan peningkatan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan penyediaan anggaran DAU tahun anggaran 2022 sebesar 6 miliar rupiah untuk jaminan kesehatan daerah. (Haogo Zega).

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)