Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya bertukar cenderamata dengan Kantor Imigrasi Sibolga sesaat setelah kegiatan studi tiru terkait pendeporasian 7 WNA asal Perancis |
Kota Sibolga - Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya dan rombongan berkunjung ke kantor Imigrasi Sibolga, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga, Kamis (23/2/2023).
Kedatangan rombongan Imigrasi Tanjung Perak tersebut untuk melihat langsung dan melakukan studi tiru terkait pendeportasian warga negara asing yang baru-baru ini dilakukan oleh kantor Imigrasi Sibolga.
Pendeportasian terhadap tujuh WNA asal Negara Perancis yang overstay tersebut mendapat perhatian dan menarik untuk dipelajari. Hal ini selain karena belum pernah terjadi juga karena pendeportasian tersebut menggunakan alat angkutnya yaitu kapal penumpang (Kapal Yacht).
Kepala Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya Verico Sandi mengatakan kegiatan pendeportasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga dengan cara mendeportasi WNA menggunakan alat angkutnya merupakan kasus yang menarik untuk dipelajari.
"Tentunya kami ingin belajar terkait bagaimana penanganan terhadap kejadian seperti itu agar kami memiliki bekal apabila kejadian yang sama terjadi di tempat kami," katanya.
Dalam studi tiru tersebut, Kepala Bagian Penindakan Keimigrasian Sibolga, Amirul Umam, memaparkan kronologi, tahapan dan SOP yang dijalankan Kantor Imigrasi Sibolga terhadap 7 WNA asal Negara Perancis tersebut.
Amirul Umam mengatakan, tindakan tersebut diambil bermula dari laporan petugas Unit Kantor Keimigrasian Gunung Sitoli, Nias terkait adanya 8 WNA yang melanggar batas izin tinggal di Indonesia. Dari ke-8 WNA tersebut, 1 diantaranya memutuskan kembali ke negaranya untuk memperpanjang izin tinggalnya. Sementara 7 lainnya memilih bertahan, sehingga harus diproses dan berujung pendeportasian pada 11 Februari 2023 lalu.
"Kegiatan ini pun terlaksana dengan baik berkat kolaborasi yang humanis dan harmonis selama ini dengan seluruh stakeholder yang ada khususnya yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Timpora-red) Imigrasi Sibolga," akunya.
Umam juga menjelaskan bahwa pendeportasian yang baru-baru ini dilakukan oleh pihaknya merupakan yang pertama dilakukan sejak Kantor Imigrasi Sibolga berdiri.
"Mungkin juga (pertama) di Wilayah Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya, Deny Haryadi atas nama rombongan mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Sibolga mendeportasi 7 WNA asal Perancis pertengahan Februari lalu. Kegiatan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Imigrasi Sibolga dan motivasi bagi kantor Imigrasi lainnya di Indonesia.
"Biasanya pendeportasian terhadap WNA yang overstay itu dengan mengembalikannya ke negaranya lewat udara, sehingga mudah sekali mendeportasinya. Namun, peristiwa di Sibolga itu berbeda. Mereka disertai dengan kapal penumpang berbendera negaranya. Sehingga mendeportasi mereka keluar dari wilayah NKRI adalah hal yang sangat tepat," pujinya.
Studi tiru Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya ke Kantor Imigrasi Sibolga tersebut berlangsung hangat dan akrab. Momentum tersebut juga dijadikan kedua belah pihak untuk bertukar pengalaman.
Hadir pada kegiatan ini diantaranya Kakan Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Verico Sandi, Kasi Lantaskim Dedy Haryadi dan sejumlah pegawai Imigrasi Tanjung Perak. Sedangkan dari pihak Imigrasi Sibolga sendiri diantaranya Kasi Lantaskim Dedy Haryadi, Kasi Lalintalkim Henrikus Mustiko Jati, Kasubag TU Bisuk Silaban, Kasi Tikim Ryanto Napitupulu dan Kepala Kepegawaian Kanim Sibolga Widya CF Togatorop.--SW25--