Terjatuh Saat Digrebek, Terduga Kasus Narkoba Tewas

SW25
0
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja saat memberi keterangan terkait tewasnya resedivis narkoba saat akan digrebek polisi

Sibolga - Pria berinisial EEP (45), warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, tewas saat digrebek polisi terkait kasus narkoba, pada Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan keterangan polisi, korban terjatuh ketika berusaha melarikan diri dari sergapan petugas. Dalam keadaan pingsan korban dibawa ke RSU FL.Tobing Sibolga dan dinyatakan meninggal dunia.

"Almarhum melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas, kemudian almarhum lari, terjatuh dan tidak sadarkan diri," jelas Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja merinci kronologis penggerebekan.

Taryono mengatakan, EEP adalah resedivis kasus narkoba. Dari hasil penggeledahan ditemukan puluhan bungkus narkotika jenis ganja.

"Saat dilakukan penggeledahan terdapat 36 paket ganja dengan berat 25,71 gram dan satu bungkus ganja dengan berat 32,97 gram," sebutnya.

Pasca kematian korban, ratusan warga Hutabarangan mendatangi RSU FL Tobing Sibolga. Bahkan bersama pihak keluarga korban, masyarakat membawa jenazah korban ke depan Mapolres Sibolga, di Jalan dr. FL.Tobing Sibolga.

Keluarga korban menduga telah terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penangkapan tersebut.

Terkait dugaan pelanggaran SOP, Taryono menyatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang melakukan penangkapan.

"Mereka (keluarga EEP) menuntut anggota saya untuk diproses. Soal terbukti atau tidaknya anggota saya melakukan pelanggaran, itu, tergantung pada hasil pemeriksaan," tegasnya.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, Polres Sibolga berupa meyakinkan pihak keluarga agar bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah untik mengetahui penyebab kematian korban.

"Tetapi keluarga bersama massa menolak," jelas Kapolres kembali.

"Kami sudah buat surat pernyataan. Pertama, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Kedua, keluarga korban bersedia dilakukan ekshumasi (penggalian mayat dari dalam kubur) ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan," ujarnya menambahkan.--SW25--

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)