Gunungsitoli | Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Gunungsitoli Periode 2023 – 2027 dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Gunungsitoli Periode 2022 – 2027 dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (01/03/2023).
Adapun yang menjadi pengurus inti yakni untuk FKDM, Ketua Hamdan Telaumbanua, Sekretaris Cardinal Mendrofa, Bendahara Surya Rahmani Dawolo dan untuk FPK, Ketua Sokhiani Lase, Sekretaris Inehego Hia, serta Bendahara Yasminta Harefa.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Kota Gunungsitoli saat ini semakin manjemuk, sehinga forum-forum seperti yang baru dikukuhkan menjadi lembaga yang sangat strategis bagi Pemerintah Kota Gunugnsitoli untuk ikut serta tetap menjaga kedamaian di tengah-tengah masyarakat.
“Karena kita harus meningkatkan nilai-nilai Pancasila dan kecintaan kepada NKRI ditengah-tengah masyarakat, sehingga kita bisa tetap hidup dengan damai,”ucapnya.
Wakil Wali Kota juga berharap melalui Forum Pembauran Kebangsaan dapat dilakukan pertemuan-pertemuan dengan semua unsur agama maupun suku. Sehingga terjalin komunikasi yang nantinya berguna untuk tetap menjaga kerukunan antar masyarakat. Sedangkan untuk FKDM diharapkan dapat menjadi minta Pemerintah dalam mewaspadai secara dini Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan di tengah-tengah masyarakat, sehingga Kota Gunungsitoli ini tidak ada persoalan.
“Kita bisa hidup damai dan aman, sehingga kita bisa menjadi contoh kehidupan yang toleransi. Kami berharap FPK dan FKDM dapat membuat program prioritas yang dapat didukung Pemerintah Kota Gunungsitoli,”ujarnya mengakhiri
Sebelumnya, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Hamdan Telaumbanua dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah memberikan kepercayaan sebagai pengurus pada forum tersebut.
“Menjadi pengurus FKDM ini tidaklah mudah karena ada tanggungjwab yang besar dipundak para pengurus. Memberikan masukan kepada Pemerintah tentang Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan yang ada ditengah-tengah masyarakat Kota Gunungsitoli. FKDM bertekad akan menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah Undang-undang, Peraturan dan Keputusan Wali Kota Gunungsitoli,”ujarnya.
Sementara, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Sokhiani Lase menyampaikan bahwa sebelumnya telah terlaksana sosialisasi Tupoksi kepada masing-masing pengurus. FPK akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagaiman yang telah diberikan. (Berdin)