Gunungsitoli | Setelah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli Tahun 2022. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022 tersebut diterima oleh Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (16/05/2023).
Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli Yasokhi Tertulianus Harefa menjelaskan bahwa Opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli tersebut adalah Opini WTP yang ke-5 kalinya secara berturut-turut. Opini WTP yang diberikan oleh BPK tersebut merupakan kerja keras semua PNS di Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menyusun laporan keuangan sesuai aturan yang ada.
" Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua PNS yang telah bekerja keras menjalankan tugas, terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan tahun 2022, hingga BPK memberikan opini WTP lagi, ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Masyarakat Kota Gunungsitoli dan seluruh pemangku kepentingan lainnya," ucapnya.
Turut hadir pada penerimaan laporan hasil pemeriksaan tersebut Sekretaris Daerah Oimonaha Waruwu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Arham Dusky Hia, Inspektur Motani Telaumbanua dan Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa. (Berdin)