PKB Sibolga Incar Kursi "Parlemen Sibolga" pada Pemilu 2024

SW25
0
Ketua DPC PKB Kota Sibolga Laylatusy Syahidi Syakubat didampingi saat memberikan keterangan pers terkait bacaleg dan target PKB di pemilu 2024

Kota Sibolga - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sibolga, memasang target meraih minimal 1 kursi pada pemilu legislatif 2024. Raihan itu menjadi capaian realistis bagi PKB, mengingat untuk pemilu 2019 lalu PKB tidak berhasil meraih kursi.

Hal itu diungkapkan oleh ketua DPC PKB Kota Sibolga, Laylatusy Syahidi Syakubat di kantor KPU Kota Sibolga, Jalan S.Parman Sibolga, pada Sabtu (13/5/2023). PKB Sibolga berada di KPU untuk mendaftarkan 20 bacalegnya yang akan mengikuti kontestasi pemilu 2024 yang akan datang.

Pria yang kerap disapa Syahidi ini mengatakan, sebagai partai non parlemen, PKB percaya diri akan berhasil menjadi partai parlemen periode ini. Target 1 kursi yang ditetapkan oleh DPC PKB Sibolga, sudah berdasarkan kajian dan perhitungan yang matang.

Bahkan, peluang PKB meraih lebih dari 1 kursi pun amat terbuka lebar.

"Hari ini saya membawa serta 20 bacaleg, yang akan mengantarkan PKB memiliki kursi di DPRD Sibolga," katanya.

Lanjutnya. Untuk meraih 1 kursi bukanlah hal yang mudah, namun dengan pendekatan yang persuasif dan komprehensip, PKB akan meraih simpatik publik.

Pada pemilu 2024 yang akan datang apa saja mungkin terjadi. Politik sendiri sangat dinamis, dan PKB telah siap untuk segala kemungkinan tersebut.

"Jadi, target kita minimal 1, kalau dapat 2 syukur alhamdulillah. Kalau 3, kita tentu harus berjuang lebih keras lagi," paparnya.

"Tapi, saya bersama kawan-kawan akan memperjuangkan agar PKB dapat kursi kali ini," ucapnya optimis.

PKB sendiri berkomitmen akan menjadi kontestan pemilu yang menjunjung tinggi sportifitas, integritas dan siap mewujudkan pemilu yang bermartabat.

Komitmen yang sama pun diharapkan dijalankan oleh partai lainnya termasuk penyelenggara dalam hal ini KPU. PKB percaya, KPU Kota Sibolga akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan Undang-Undang dan aturan lainnya yang dibuat oleh KPU sendiri.

"Jadi harapan kita sederhana saja, (KPU) dalam menyelenggarakan pemilu harus ada keterbukaan," pungkasnya.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)