Gunungsitoli | Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk ke-2 kalinya menerima penghargaan Sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan pada malam penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 bertempat di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).
Adapun penghargan diterima setelah melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verifikasi lapangan hybrid dan verifikasi lapangan langsung. Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali dianugerahi sebagai Kota Layak Anak Tahun 2023 kategori Pratama.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkap Menteri PPPA dalam sambutannya
Penerimaan Penghargaan KLA tahun 2023 ini adalah, kali kedua sejak tahun 2022 yang lalu. Usai mengikuti malam penganugerahaan secara daring, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli Everoni Mendrofa, SKM., M.Kes menyampaikan bahwa penghargaan KLA yang kembali diterima oleh Kota Gunungsitoli tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat.
“Berbagai program telah dilaksanakan untuk menjadikan Kota Gunungsitoli tetap menjadi Kota Layak Anak. Hal itu dilakukan Sebagai Upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045,”jelasnya.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 (tiga ratus enam puluh) Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 (sembilan belas) kategori Utama, 76 (tujuh puluh enam) kategori Nindya, 130 (seratus tiga puluh) kategori Madya, dan 135 (seratus tiga puluh lima) kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 (empat belas) Provinsi. (Berdin)