Sibolga | Untuk menyesuaikan dengan aturan yang baru, Satlantas Polres Sibolga mulai menerapkan ujian praktik SIM C dengan lintasan huruf S. Lintasan ini telah disiapkan di lapangan uji praktik SIM Sat Lantas Polres Sibolga, di Jalan Dr. FL. Tobing, Sibolga.
“Penerapan ini sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023, tertanggal 4 Agustus 2023.” ujar Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, melalui Plt. Kasat Lantas, Iptu Pennedi Sihotang, Jum’at (18/8/2023).
Menurut Plt. Kasat Lantas Polres Sibolga, menerapkan uji praktik baru mempermudah masyarakat mendapatkan SIM C. Penerapan lintasan S telah dimulai sejak tanggal 15 Agustus 2023.
“Dilaksanakan terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2023. Lintasan huruf S tersebut mengganti lintasan angka 8,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara roda dua diubah dari lintasan zigzag dan angka delapan menjadi lintasan huruf S. Perubahan itu, dilakukan atas dasar hasil evaluasi dari Korlantas Polri, yang menilai bahwa manuver angka 8 dianggap menyulitkan peserta ujian praktik SIM.
Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian, yaitu dari ukuran 1,5 kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian.
Seperti diketahui, Ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara roda dua diubah dari lintasan zigzag dan angka delapan menjadi lintasan huruf S. Dengan begitu, pemohon dipastikan tidak ada yang gagal dalam Praktik, imbuh Plt. Kasat Lantas. (SW25)