Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Semua Fraksi Setuju Dilanjutkan

Redaksi
0



Gunungsitoli | Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menerima dan mendukung Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (22/08/2023).

Penyampaian pandangan umum diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan dan selanjutnya diteruskan berturut-turut oleh Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra dan Fraksi Persatuan Indonesia.

Dalam pandangan umum itu, seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Gunungsitoli dapat menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut. Setiap Fraksi juga mengharapkan kiranya dalam penyusunan Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut dapat disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan prinsip keberpihakan kepada rakyat.

Hadir pada rapat paripurna itu Mewakili Wali Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Oimonaha Waruwu.(Berdin) 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)