Muara Enim | Melalui program Kadin Muara Enim Desaku, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Muara Enim melakukan pembinaan di 246 Desa dan berhasil menciptakan 1983 UMKM Binaan. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Program Desaku Muara Enim, Ade Irwansyah saat dikunjungi pengurus Kadin Indonesia dalam rangka penilaian ajang Kadin Impact Award (KIA), Jumat (13/10/2023).
Program yang dijalankan tersebut menghadirkan empat pendampingan dan satu pelatihan yakni Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pendampingan Pelatihan Sertifikasi Keamanan Pangan, Pendampingan Surat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta Pendampingan Sertifikasi Halal dan Pelatihan Digital Marketing.
“Selain melahirkan produk unggulan berskala global dengan memanfaatkan sumber daya sekitar, kami berharap program ini bisa menyerap tenaga kerja di wilayah Muara Enim, sehingga melalui orkestrasi ini ada pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat lokal dan berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui program Kadin Muara Enim Desaku, tercatat 88 produk unggulan yang tengah memasuki pasar modern setelah mendapatkan pelatihan digital marketing, pendampingan akses permodalan, packaging, dan pemasaran. Selain itu, melalui pendampingan yang dilakukan, terdapat 649 UMKM binaan yang mendapat bantuan untuk memiliki legalitas usaha NIB, PIRT, sertifikasi halal, dan . Program ini juga telah menumbuhkan wirausahawan muda di Muara Enim dengan tercatat adanya 500 NIB baru. Hingga akhir 2022, program Kadin Muara Enim Desaku telah melakukan pembinaan di 246 desa dan menciptakan 1.983 UMKM binaan.
Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengapresiasi upaya Kadin Muara Enim dalam mendorong perekonomian masyarakat lokal menjadi lebih baik melalui program pemberdayaan UMKM yang inklusif dan kolaboratif.
“Ini merupakan wujud sinergi Kadin provinsi dan kabupaten/Kota dalam meningkatkan perekonomian daerah melalui penguatan UMKM. Kami harap program ini bisa terus berjalan sehingga tercipta pertumbuhan yang berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Kadin Sumatera Selatan, H Affandi Udji, mengungkapkan program Kadin Muara Enim Desaku sejalan dengan program pemerintah, Satu Desa Satu Produk, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/9/2007.
"Dalam rangka mendukung program Satu Desa Satu Produk, Kadin Muara Enim juga ingin mengembangkan potensi industri kecil dan menengah suatu wilayah untuk menghasilkan satu produk lokal khas yang berkelas global dengan memanfaatkan sumber daya di sekitarnya. Dengan demikian, masyarakat desa tidak hanya bergantung pada hasil alam yang harganya fluktuatif, karena sudah menjadi produk olahan yang punya nilai ekonomi lebih tinggi,” tutur Affandi.
Adapun juri yang mengunjungi Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk melihat program pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari desa ke desa adalah WKU Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang dan Ketua Komite Tetap Produk Hukum dan Perizinan Daerah, Johan Tedja Surya. (Eka)