Tersangka pelaku pencabulan terhadap 7 orang anak dibawah umur di Tapteng |
TAPTENG - Polres Tapteng memburu terduga pelaku berinisial HCP alias Hendri (26), terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umum, di Kecamatan Sorkam, Kab. Tapanuli Tengah.
Perburuan terhadap tersangka HCP alias Hendri ini pasca salah satu orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke unit SPKT Polres Tapteng, pada Selasa (14/11/2023).
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, dalam siaran pers yang diterima limakabar.com, pada Jumat (24/11/2023) menjelaskan bahwa pencabulan yang dilakukan oleh HCP alias Hendri terungkap bermula ketika korban yang masih berusia 10 tahun menceritakan bahwa dirinya dan kawan-kawannya telah di cabuli oleh tersangka HCP pada tahun 2022 hingga September 2023.
Pencabulan tersebut dilakukan di rumah HCP disertai iming-iming diberi kesempatan bermain game handphone.
"Ketika sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku ke dalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban," terang KapolresTapteng, Basa Emden Banjarnahor.
Dikatakan, pasca kejadian tersebut korban mengalami trauma dan mengalami rasa sakit pada bagian duburnya.
"Setelah menerima laporan tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa dan pihak kepolisian," jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan, Polres Sibolga segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta korban. Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui jumlah korban yang mengalami tindakan pencabulan tersebut sebanyak 7 orang.
Ke tujuh korban mengaku mengalami tindak pencabulan yang berbeda-beda. Diantara mereka ada yang di sodomi dan ada yang mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga," ujarnya.
Polres Tapteng sendiri menduga masih dimungkinkan adanya korban-korban lain mengingat rentang waktu terjadinya tindak pencabulan tersebut hingga dilaporkan oleh keluarga korban sangat panjang. Oleh karena itu Kapolres Tapteng ini berharap warga dapat melaporkannya.
"Yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabula ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapteng," imbaunya.
Terkait keberadaan tersangka HCP alias Hendri, pihak polres sedang melakukan pemburuan. Tersangka diketahui telah melarikan diri keluar kota dan hilang kontak.
"Sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng, namun tersangka sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Tersangka sudah berstatus DPO (daftar pencarian orang) dari Polres Tapteng bekerjasama dengan instansi terkait," pungkasnya. (SW25)