Cirebon | Capres 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengajak para pendukungnya di Provinsi Jawa Barat untuk melawan praktik-praktik intimidasi dengan cara konstitusional dan cara yang benar. Hal tersebut disampaikannya saat membakar semangat puluhan ribu pendukung dan simpatisannya yang hadir di acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima Cirebon, Sabtu (27/1/2024).
“Menjelang pesta demokrasi, saya ingatkan bahwa hak demokrasi dan hak memilih itu ada pada rakyat. Panjenengan semua punya hak dan kebebasan untuk memilih siapa yang anda pilih. Maka kalau ada yang mengintimidasi, jangan pernah takut,” tegas Ganjar.
Ia meminta warga Jabar melawan semua praktik intimidasi. Namun ia menegaskan caranya harus dengan cara yang benar dan tak melawan konstitusi.
“Biarkan rakyat menentukan caranya sendiri. Lawanlah dengan cara yang paling konstitusional dan cara yang benar. Kita yakinkan, bahwa seluruh pendukung Ganjar Mahfud taat aturan,” ucapnya.
Praktik intimidasi lanjut Ganjar saat ini sudah terjadi. Mulai kepala desa, kepala daerah dan sejumlah pihak lain yang ditekan dan ditelpon, ada yang diancam bahkan ada juga yang sudah ditangkap polisi.
“Rakyat tidak boleh takut. Tidak boleh ada satupun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan untuk menekan rakyat,” tegasnya.
Ganjar menceritakan ada salah satu pendukungnya yakni Aiman Wicaksono diperiksa polisi hanya karena menyampaikan fakta yang ia peroleh dari kerja jurnalisnya. Ada juga soal pengungkapan ketidaknetralan aparat di Kabupaten Batubara Sumatera Utara oleh pendukung Ganjar yang justru berakhir dengan penangkapan.
“Kami akan bela Aiman, kami akan bela siapapun pendukung Ganjar yang diperlakukan tidak adil. Kami tidak pernah ingkar janji,” tegasnya disambut tepuk tangan meriah dari puluhan ribu masyarakat Jabar.
Ganjar menegaskan, bahwa kepemimpinan Ganjar Mahfud ke depan akan memegang teguh konstitusi. Ganjar Mahfud juga akan menjadikan integritas yang paling utama.
“Karena buat kami jabatan itu bukanlah selamanya. Jabatan itu ada batasnya. Maka siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya. Jadi ketika mendapat amanah, haram hukumnya menyalahgunakan kekuasaan yang didapat itu,” tandasnya. (Dian)