Panwas Kuala Lumpur Minta Hentikannya Penghitungan Suara Metode Pos dan KSK

Redaksi
0


Jakarta | Panitia Pengawas Kuala Lumpur pada Pemilu Tahun 2024 ini, meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk menghentikan perhitungan suara metode Pos dan Kotak Suara Keliling (KSK). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari  saat Konferensi Pers Bersama menyampaikan perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024, di Media Center KPU, Kamis (15/2/2024).

Disampaikan Hasyim bahwa KPU akan mempersiapkan segala hal terkait rekomendasi Panwas Kuala Lumpur. Rencana PPLN Kuala Lumpur akan mulai melakukan penghitungan suara 14-15 untuk metode TPSLN dan KSK, sementara untuk metode pos 15-22 Februari.

“Tapi untuk 2 metode itu (KSK dan pos) tidak diikutkan dulu, dihentikan karena ada temuan-temuan. Sebenarnya KPU sendiri sudah mengetahui ada situasi-situasi yang secara prosedural ini unprocedural, dan kebetulan apa yang menjadi yang diketahui KPU dan ditemukan Bawaslu sinkron sehingga kemudian nanti situasinya potensial untuk metode pos dan KSK, khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang,” ungkap Hasyim.

Pada kesempatan itu, Hasyim juga menegaskan bahwa tidak ada niat manipulasi, atau mengubah hasil suara pada sistem sirekap, karena formulir C Hasil Plano diunggah apa adanya sesuai yang diunggah KPPS.

 “Kami mengucapkan terima kasih atas segala masukan, catatan, dan sekali lagi akan melakukan koreksi-koreksi. Kami juga menyampaikan, bahwa sebenarnya di dalam sistem Sirekap mengenali bahwa (ketika) hasil konversi ada salah atau tidak tepat, data dalam hitungan maupun penulisan di dalam formulir itu. Ini menunjukkan Sirekap sendiri sebagai sistem mengenali ada yang tidak tepat hasil konversi,” jelasnya mengakhiri. 

Konfrenai pers tersebut turut dihadiri Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.(eka) 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)