DPP Demokrat 'Dukung' Bapaslon Syukri Nazri Penarik dan Pantas Lb Tobing di Pilkada Kota Sibolga

SW25
0
Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik - Pantas M Lb. Tobing menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat yang diserahkan oleh Wasekjend DPP Partai Demokrat Andi Timo di Kantor DPP Demokrat di Jakarta

JAKARTA - DPP Partai Demokrat mendukung pencalonan Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Pantas M Lb. Tobing (Penarik-Pantas), sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Sibolga pada Pilkada 2024 yang akan datang.

Dukungan tersebut secara kongkrit dibuktikan oleh DPP Demokrat melalui surat tugas yang diberikan kepada keduanya pada Rabu (22/5/2024) di Jakarta.

Surat Tugas yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya tersebut memuat lima poin penting terkait pencalonan Penarik-Pantas.

Diterangkan bahwa baik Syukri Penarik maupun Pantas Lb Tobing, keduanya diminta untuk membangun komunikasi politik kepada multy partai untuk memastikan keduanya memenuhi ambang batas pencalonan sebagai bapaslon kepala daerah.

Komunikasi politik tersebut akan dimonitoring langsung oleh DPP Demokrat disertai evaluasi langsung berdasarkan perkembangan politik yang ada.

DPP partai yang diketuai oleh AHY tersebut memberi waktu hingga 21 Juni 2024 yang akan datang untuk melakukan komunikasi dan konsolidasi politik di Sibolga.

Syukri sendiri mengaku bersyukur DPP Demokrat mendukung pencalonan dirinya dan Pantas sebagai bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga.

Secepatnya keduanya akan melakukan konsolidasi dengan DPC Demokrat Kota Sibolga dan mengambil langkah-langkah politik untuk membangun koalisi.

"Alhamdulillah, hari ini saya dan pak Pantas (sudah) menerima langsung surat tugas dari Ketua DPP Partai Demokrat di Jakarta. Ini bentuk komitmen dan keseriusan kita nantinya untuk melakukan konsolidasi dengan DPC Demkorat Kota Sibolga untuk membangun koalisi dengan partai lainnya di Sibolga," jelasnya singkat.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)