Meresahkan Masyarakat Pelaku Judi Jenis Sydney di Sibolga Diringkus

SW25
0
Tersangka RP alias R (52) terkait praktik perjudian jenis Sydney di Kota Sibolga

KOTA SIBOLGA - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP alias R (52) terkait praktek perjudian tanpa izin di terminal Sibolga pada Selasa (25/6/2024).


RP alias R diamankan di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga terkait tindak pidana perjudian jenis Sydney.


Identitas pelaku sendiri merupakan seorang wiraswasta, warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Bersamanya turut serta disita barang buti berupa 1 unit handphone berisi pasangan nomor judi jenis Sydney serta 1 lembar potongan kertas kecil bertuliskan tebakan nomor.


Dari tangan pelaku turut pula disita uang tunai Rp110 ribu yang diduga sebagai hasil dari praktik judi tersebut.


Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim AKP Donny P Simatupang menjelaskan bahwa keberadaan praktik judi terlarang tersebut didapat dari informasi warga yang resah di daerahnya ada praktik perjudian.


Setelah dilakukan penyelidikan pihaknya langsung mengamankan RP alias R dan dibawa ke Polres Sibolga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Ini bentuk komitmen Polres Sibolga dalam menanggulangi praktik perjudian ilegal di Sibolga," kata Donny.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)