Optimalkan Penerapan ETPD, BI Sibolga dan Pemkab Tapteng Launching Sistem Pembayaran Digital 6 Mata Pajak

SW25
0
Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta bersama Plt KPw BI Sibolga Surya Alamsyah pada kegiatan HLM TP2DD di Graha Aulia BI Sibolga, Selasa (25/6/2024)

KOTA SIBOLGA - Dalam rangka mengoptimalkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Bank Indonesia (BI) Sibolga dan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) melauncing sistem pembayaran digital untuk 6 mata pajak, di Graha Nauli Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sibolga, pada Selasa (25/6/2024).


Launching yang dirangkai dengan kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, Plt. KPw BI Sibolga Surya Alamsyah, pimpinan perbankan, pelaku usaha serta sejumlah pimpinan OPD terkait.


Pada HLM TP2DD tersebut dijelaskan bahwa 6 mata pajak yang sistem pembayarannya akan mulai dilakukan secara digital adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir dan pajak sarang burung walet.


6 mata pajak restribusi Kab. Tapteng tersebut dapat dibayarkan melalui kanal digital seperti Sumut Mobile, Tokopedia, Blibli maupun ATM.


Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menyebut penerapan ETPD pada jenis pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi adalah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran.


Sugeng mengakui, penerapan ETPD di Tapteng belum berjalan maksimal. Hal ini dipicu oleh ulah sejumlah oknum perangkat daerah yang justru belum memanfaatkan serta mengimplementasikan ETPD di wilayah kerjanya.


"Maka kita akan dorong terus agar OPD penghasil pajak dan restribusi daerah saling bersinergi dan berkolaborasi dalam penggunaan kanal digital ini," ucap Sugeng.


Masih kata Sugeng. Pengoptimalan ETPD bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di daerah. Selain itu untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi pada anggaran setiap dinas.


"Jadi yang namanya pungli, karcis retribusi bodong atau tidak resmi sebagaimana temuan BPK beberapa hari lalu tidak akan terjadi lagi," papar Sugeng.


Wakajati Jawa Tengah ini pun mengapresiasi TP2DD atas kinerjanya dalam mendorong ETPD di Kab. Tapteng. Ia berharap Pemkab dan masyarakat Tapteng dapat segera beradaptasi dengan perkembangan yang ada sehingga tetap relevan dengan zaman yang terus berubah.


"Saya menyambut baik peran dan dukungan BI Sibolga dalam membantu digitalisasi di Pemkab Tapteng. Dan saya instruksikan kepada seluruh OPD agar dapat melaksanakan rekomendasi HLM TP2DD yang disampaikan  BI Sibolga dengan maksimal," pungkasnya.


BI Sibolga Sebut indeks ETPD Tapteng Meningkat


Plt KPw BI Sibolga Surya Alamsyah

Meskipun Pj. Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta mengakui penerapan ETPD di Tapanuli Tengah belum maksimal, namun indeks ETPD Tapteng dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.


Plt KPw BI Sibolga, Surya Alamsyah menyebut berdasarkan Asesmen Championship TP2DD tahun 2024 yang dilakukan pada April 2024, indeks ETPD Kab. Tapteng dari semester I/2022 hingga semester 2/2023 terus menunjukkan peningkatan.


Terkini, indeks ETPD Tapteng tercatat sebesar 91,5 persen. Sedangkan untuk indeks ETPD semester 1/2024 Kab. Tapteng telah dilakukan pengisian pada sistem informasi ETPD sebelum batas waktu pada 30 Juni 2024.


Dan untuk mengoptimalkan peningkatan penerapan ETPD di Kab. Tapanuli Tengah, KPw BI Sibolga merekomendasikan tiga aspek yang harus menjadi perhatian serius, yaitu;  aspek implementasi, aspek proses dan aspek output.


Surya Alamsyah merinci, pada aspek implementasi Pemkab Tapteng agar terus memperluas kanal digital pembayaran pajak/ retribusi dengan mengoptimalkan transaksi melalui QRIS yang telah tersedia sejak tahun 2021.


Untuk aspek proses, Pemkab Tapteng perlu memperkuat fungsi TP2DD untuk rapat koordinasi HLM maupun rapat teknis pelaksanaan penyesuaian regulasi batasan nilai transaksi pemerintah belanja non-tunai, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mendorong digitalisasi, inovasi dalam pemanfaatan teknologi.


Sedangkan untuk aspek output, Pemkab Tapteng perlu mempertimbangkan penambahan alokasi anggaran Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), melakukan evaluasi Roadmap ETPD 2021-2025 dengan implementasi yang telah dilakukan serta optimalisasi penggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI).--Samsul Pasaribu--

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)