Warga Kelurahan Angin Nauli Sibolga Terima Sosialisasi Bahaya Narkoba dari Polres Sibolga

SW25
0
Kasat Narkoba Polres Sibolga Iptu Rahmad R Hutagaol (baju putih) saat memberikan materi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kantor Lurah Angin Nauli Sibolga

KOTA SIBOLGA - Dalam rangka menekan laju peredaran narkoba di wilayah kerjanya, Polres Sibolga melalui Sat Narkoba melaksanakan sosialisasi penyalahgunaan narkotika, physicotoprika dan zat adiktif lainnya (narkoba) di Aula Kantor Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, pada Kamis (27/6/2024).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sibolga Iptu Rahmad R Hutagaol.

Iptu Rahmad menjelaskan sosialisasi tersebut menjadi satu langkah preventif penyalahgunaan narkoba khususnya di Kelurahan Angin Nauli.

Dijelaskan pada sosialisasi tersebut kepada warga diberi pengetahuan bahaya penyalahgunaan narkoba baik dalam perspektif hukum mau pun kesehatan.

Selain itu, warga juga di edukasi dan perkenalkan bentuk dan jenis barang haram tersebut dengan harapan setelah mengenal jenis dan bahayanya, warga menjauhinya.

"Saat ini semakin gencar pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dilakukan maka semakin banyak pula jenis, bentuk dan cara para pelaku untuk menyusupkannya ke Sibolga untuk mengelabui petugas. Maka warga wajib tahu modus yang mereka lakukan untuk pencegahan bersama." jelas Iptu Rahmad.

Masih kata Rahmad. Perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tugas polisi namun sudah menjadi gerakan semesta dimana setiap warga negara berhak ikut serta didalamnya.

"Maka perlu kewaspadaan bersama. Anak-anak sebagai generasi penerus harus menghindar sejak dini. Dan semua harus terlibat khususnya orangtua," ujarnya.

Secara kongkrit Rahmad menjelaskan peran serta warga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat menjadi pelopor kamtibmas dengan ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Sekarang semua harus terlibat. Jika di lingkungan kita ada pelakunya, laporkan. Hubungi call center Polres Sibolga di line 110,  Berikan informasi dengan lengkap, setelah itu biarkan aparat yang bekerja," pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)