TANAH KARO - Polda Sumatera Utara (Poldasu) kembali mengamankan 2 orang yang diduga kuat terlibat dengan aksi pembakaran rumah wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Karo pada 29 Juni 2024 lalu, yang menewaskan satu keluarga.
Menariknya, 1 dari 2 terduga tersebut merupakan oknum Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo, Bebas Ginting.
"Turut diamankan dua orang, pertama Bebas Ginting (oknum Ketua AMPI Tanah Karo) dan Pedoman alias Donanta," ujar Kapoldasu Komjend Agung Setya Imam, Senin (8/7/2024)
Kapoldasu menyebut peran Bebas Ginting adalah sebagai perencana aksi pembakaran tersebut dan memberikan imbalan kepada kedua tersangka RAS dan YT yang telah ditangkap sebelumnya.
"Perannya merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp1 juta Rupiah," ungkap Kapoldasu.
Agung mengaku bahwa pihaknya masih menelusuri motif dari aksi pembakaran tersebut. Sedangkan terkait keterlibatan Bebas Ginting masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan keterkaitannya dengan pihak lain.
"Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman," jelasnya.
"Tentu kami akan gali dari apa nanti yang disampaikan oleh para pelaku ini," tambahnya.