Terima Makian Saat Telusuri Dugaan Korupsi, Ketua LSM PROLETAR Laporkan AN ke Poldasu

Redaksi
0
 

Medan | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak melaporkan AN ke Polda Sumut. Laporan tersebut didasari atas makian yang dilakukan oleh AN kepada Ridwanto. 

Makian yang dilakukan AN bermula saat Ridwanto memohon klarifikasi melalui Whats App (WA) pada tanggal 21 Juni 2024 yang lalu kepada E yang merupakan salah seorang rekanan di biro umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara terkait adanya informasi yang menyatakan adanya dugaan pemberian uang sebesar 1,5 miliar rupiah kepada yang diduga Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

mengetahui adanya pesan WA tersebut AN sebagai suami dari E, menghubungi Ridwanto dan menyampaikan peryataan tidak terima atas pesan yang dikirim ke istrinya dan melanjutkan ucapan -ucapan penghinaan, ancaman, cacian dengan melontarkan kata-kata yang tidak beretika. 

"Laporan tersebut tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/964/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, " terang Ketua LSM Suara Proletar. 

Masih disampaikannya, bahwa upaya mendapatkan klarifikasi yang dilakukannya kepada E, karena dirinya  menduga bahwa di Biro Umum Setda Provsu ada kewajibab setor uang oleh para rekanan. 

" ini uang negara harus kita kawal demi pembangunan sumatra utara ini, jangan ada lagi mafia proyek di sumut ini,"ucap bang juntak sapaan akrab Ketua LSM Suara Proletar. 

"Kita akan kawal laporan yang telah kita buat ini dan LSM Suara Proletar akan meminta Kapoldasu dan Kapolri untuk memberikan atensi terhadap laporan ini agar  laporan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. We wait and see,"kata Ridwanto Simanjuntak. (Tim)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)