Bahlil Lahadalia Mendaftar Sebagai Bacalon Ketum Partai Golkar

Redaksi
0

Jakarta | Berminat menjadi Ketua Umum, Bahlil Lahadalia akhirnya nendaftar Sebagai Bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar. untuk menyerahkan formulir dan berkas persyaratan bacalon Bahlil tiba sekitar pukul 19.55 WIB di DPP Golkar, Senin (19/08/2024). 

Pengakuan Bahlil, dirinya telah berminat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sejak satu tahun lalu. Itulah sebabnya ia ikut nendaftar sebagai bacalon Ketua Umum Partai Golkar. 

"Kebetulan mazhab saya mazhab kompetisi, dan kompetisi di Golkar itu indah karena bertanding untuk bersanding," ucapnya. 

Ketua Steering Committee Rapimnas dan Munas XI  Partai Golkar Adies Kadir mengatakan berkas pendaftaran yang diterima dari Bahlil itu cukup tebal. Menurutnya Bahlil telah mendapatkan dukungan dari 469 pemilik suara di Partai Golkar.

"Kami saat ini masih verifikasi, nanti akan kita sampaikan siapa saja calon yang memenuhi persyaratan," kata Adies usai menerima pendaftaran Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar. 

Masih dijelaskannya, Adapun syarat anggota partai untuk menjadi Ketua Umum Golkar yakni pernah menjadi pengurus DPP maupun DPD tingkat provinsi, kemudian telah mendapatkan minimal 30 persen dukungan dari DPD I dan DPD II.

Selain Bahlil, juga sudah ada calon lainnya yang juga mendaftar untuk mengikuti pemilihan ketua umum yakni Ridwan Hisjam. 

Pendaftaran bacalon Ketua Umum akan ditutup pada Senin pukul 22.00 WIB. Sambil menunggu penutupan,  panitia akan memverifikasi berkas  sambil menunggu pendaftaran dari calon lainnya.

Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai Golkar Idrus Marham sebelumnya juga mengklaim dukungan kepada Bahlil juga telah disampaikan sekitar 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar di seluruh wilayah Indonesia.

Munas Golkar akan digelar pada 20 Agustus 2024. Adapun Ketua Umum Golkar sementara dijabat oleh Agus Gumiwang Kartasasmita yang berstatus sebagai Plt menggantikan Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri. (Dian) 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)