Medan | Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) Melakukan Unjuk Rasa Damai di depan pintu masuk perumahan Citra Garden Dan Dinas Pendidikan Kota Medan,Terkait Meminta Keterbukaan informasi kepada Publik terkait pemecatan Siswa Kelas VIII, Senin (5/8/2024)
Mickael Halomoan Harahap Selaku Kordinator Aksi Menyampaikan bahwasanya Terkait permasalahan Siswa Kelas VIII Sampoerna Academy Medan Yang di katakan melakukan perundungan namun sampai saat ini masih belum jelas terkait hal perundungan yang di maksud.
"Sampoerna Acamedy Medan Selaku Sekolah Bersetandar Internasional harusnya bisa menjelaskan dan mengklarifikasi bagaimana detail permasalahan tersebut kepada orang tua dan masyarakat luas, sebab kabar siswa Kelas VIII tersebut belum pernah masuk sekolah sedetik pun, jadi di mana letak terjadi perundungan Nya," ungkap Mickael.
Kapir juga menilai pihak samporna akademy Medan tidak propesional, sebab Sebelum turun aksi telah disampaikan surat pemberitahuan. namun saat aksi berjalan tidak satupun pihak Sampoerna Academy yang datang menanggapi.
"Kami juga Menyampaikan kekecewaan Kami terkait yang menimpah Adik Kami yang tidak dapat melanjutkan Pendidikannya kepada dinas pendidikan kota medan," ujarnya.
Kapir juga mendatangi Dinas pendidikan Kota Medan untuk mempertanyakan apa hasil mediasi yang di lakukan antara pihak orangtua anak dan Sampoerna Academy Medan. namun tidak menemukan titik terang, agar siswa tersebut dapat kembali melanjutkan sekolahnya.
"Kami juga tidak bisa mengintervensi terkait permasalahan ini sebab wewenangnya sekolah internasional itu langsung dari kementerian," kata Kabid SMP Dinas pendidikan Kota Medan Andy Yudistira.
Menyikapi itu, Kapir akan melakukan aksi yang berjilid- jilid untuk memperjuangkan hak anak Indonesia agar bisa bersekolah walaupun itu harus di lakukan di depan gedung kemendikbutristek,” Tutup Mickael. (Dian)