FPI Kota Binjai Nilai Aksi Demo FUI-SU Amanar Sarat Atas Kepentingan

Redaksi
0


Binjai | Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai menilai Aksi demontrasi yang di lakukan Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) Amar Ma'aruf Nahi Munkar (Amanar) kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi di jalan Danau Sentani lingkungan 6 Kelurahan Tunggurono, pada Selasa (13/08/2024) lalu, sarat atas kepentingan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai Welandri, pada Rabu.(21/8/2024)

Disampaikannya bahwa aksi yang di lakukan FUI-SU Amanar Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi menyalahi aturan dan pengiringan publik ke arah yang tidak benar. Digiring ke arah pemecahan umat Islam dan dinilai tidak sah dalam kebenaran hukumnya.

Karena belum ada kebenaran rilisan dari kepolisian tentang foto tersebut. Apakah itu benar adanya atau sebuah editan saja?. 

"Foto yang telah mereka sebarkan itu kan belum tau orangnya (wanitanya) mana dan dimana, dapat foto nya dari mana dan apakah, atau katanya dari Instagram, dan orang tersebut sudah membuat laporan atau tidak. Apakah keberatan dari pihak keluarga ataupun suaminya. Dan ini sudah dijadikan penggiringan publik. Karena orang yang tidak tahu seakan akan itu adalah foto dari EA istri nya TT khan, yang sekarang ini sedang berproses di Polres Binjai, "ungkap Welandri. 

Hal senada  juga di sampaikan  Ketua FPI Kota Binjai Derian Putra menanggapi persoalan ini melalui pesan WhatsApp, Derian sangat menyayangkan Aksi yang dilakukan FUI-SU Amanar dapat merusak statement dan paradigma masyarakat tentang Kiyai Amar selaku pendidik yang berfokus tentang pengajaran agama Islam di Kota Binjai. Karena foto yang beredar itu belum jelas kebenarannya dan alasan menyebarluaskannya kepada masyarakat dapat menyebabkan kegaduhan umat. 

" Dan belum ada bukti forensik dari pihak berwajib apakah itu memang benar Kiyai Amar atau oknum yang sengaja menyudutkan. Jikalau pun itu benar adanya tidak bisa juga di sebar luaskan ke masyarakat. Karena barang bukti dari penegak hukum tidak bisa untuk di sebar luaskan ke masyarakat, " ujarnya. 

Selain itu, menurutnya juga menyebarluaskan foto yang demikian dapat menjadi fitnah kepada Kiyai Amar.

Salah seorang orator pada aksi tersebut stadz M. Nuh saat dihubungi melalui telepon selularnya, pada Rabu (14/08/2024) yang lalu menegaskan kalau di dalam foto tersebut bukanlah foto EN istri dari TT khan dan menyampaikan kalau ia tidak tau menahu tentang kebenaran foto tersebut.

Peryataan ustadz M Nuh tersebut membuat Kuasa Hukum Kiyai Amar, MHD Alfiansyah Lubis menduga aksi tersebut ditunggangi untuk mempengaruhi proses Hukum yang sedang berjalan di Polres Binjai. Dugaan tersebut disampaikan karena dengan jelas pada saat melakukan aksi dan orasi ustadz M Nuh sempat menyinggung tentang foto tersebut. 

"Yang melakukan aksi dan berorasi saja tidak mengetahui kebenaran akan foto dan berita sebenarnya, bagaimana bisa orasi seenaknya. 
Ada dugaan indikasi hanya penggiringan publik saja, " ungkap MHD Alfiansyah Lubis. 

MHD Alfiansyah Lubis menyayangkan atas aksi yang dilakukan FUI Amanar Kota Binjai. Aksi demontrasi tersebut di nilai kearah pengiringan publik yang mengakibatkan perpecahan umat Islam yang ada di Kota Binjai dan sekitarnya.

Karena belum terbukti kebenarannya tentang foto yang di sebarkan ke masyarakat. Apakah wanita yang di dalam foto tersebut keberatan dengan fotonya disebarkan atau tidak. Dan apakah benar yang di dalam foto tersebut adalah Kiyai Amar atau sebuah editan saja.

Alfiansyah juga mengatakan kalau aksi tersebut diduga sebuah titipan atau di tunggangi oleh oknum tertentu. Karena sekarang ini Kiyai Amar sedang menjalani proses hukum yang ada di Polres Binjai.

Aksi tersebut di nilai agar Polres Binjai bisa bertindak cepat dalam mengambil keputusan tentang proses Hukum Kiyai Amar. Sedangkan laporan yang mereka buat di Polres Binjai tidak bergerak sama sekali.  

Adapun laporan Kiyai Amar yakni laporan no STPL / B /378/Vll/ 2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumatra Utara.A/ N Muhammad Alpan Daulay , S.SI. Laporan penyerangan & memasuki pekarangan tanpa ijin.

No STPL/384/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumut. Juga atas nama Muhammad Alpan Daulay, S.SI. , laporan dugaan penganiayaan yang dialami ustadz Alpan dalam rumah atau pesantrennya. 

Dan juga laporan STPL/B/380/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut  Atas nama Ade Nazli Putra, laporan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap akun Juli Oong Al Rasyid. 

Alfiansyah Lubis juga meminta kepada Polres Binjai agar menaati peraturan dan hukum. Agar hukum itu jangan tajam kebawah dan tumpul keatas.

"Jangan dibuat seakan-akan di duga sarat akan kepentingan. Ada apa? Kenapa 3 laporan kita kurang ditanggapi tetapi laporan pihak pelapor bisa cepat terus berjalan bahkan dipaksakan naik ke tingkat sidik. Dan dalam waktu dekat ini saya akan membuat laporan atas aksi yang di lakukan pihak FUISU Amanar ke Polres Binjai. Tentang dugaan fitnah dan provokasi umat Islam khususnya kepada Kiyai Amar dan Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo seketi", tutupnya.(Rizky) 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)