Oleh : Magrifat & Bhakty
Ini hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun (17 Agustus 2024), seluruh rakyat Indonesia ikut merayakan peringatan itu dengan sederet agenda momen mengingatkan jasa-jasa para pejuang. 79 tahun bukan waktu yang singkat penuh rintangan hingga waktu itu berlalu menjadi Indonesia yang layak disebut merdeka. Kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajah hingga menjadi negara yang berdiri sendiri tandai penanda tanganan dari berbagai negara sehingga jadi negara yang berdaulat.
Merdeka!, Apa Sich merdeka?, apakah kedaulatan sebuah negara itu sudah layak disebut merdeka? Ini tentu jadi tanda tanya bagi seluruh rakyat Indonesia. Merdeka dari penjajah sudah usai, kini merdeka didalam negeri sudahkah pantas disandang kata merdeka?.
Betul kata Ir. Sukarno presiden pertama Republik Indonesia musuh yang paling berat adalah para bangsaku. Seakan pernyataan yang pernah dilontarkan Sukarno itu sudah muncul di era ini.
Tahukah tentang dana desa ( DD) yang gelontorkan negara kepada setiap desa dan mutlak dikelola desa dan dipertanggungjawabkan oleh kepala desa (kades), namun nyatanya bukan kehendak desa yang mengelola DD banyak kegiatan bukan usulan desa melalui musyawarah desa (musdes) tapi banyak titipan dari pihak luar, apakah ini juga disebutkan merdeka? , ini lebih tepatnya disebut penjajahan bangsa sendiri. Cek selengkapnya pada pemberitaan media online tentang DD.
Terus dengan usia 79 tahun masih ada desa-desa di Indonesia belum menyentuh jalan aspal, apakah itu disebut merdeka?.
Selanjutnya lapangan kerja sulit ditemui apalagi di daerah-daerah. Kemudian untuk menjadi karyawan di pemerintahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ( PPPK) harus menyetor sejumlah uang, apakah itu merdeka? Siapa yang merdeka? Makna merdeka yang sesungguhnya seperti apa Sich?
Harapan rakyat Indonesia pada umumnya adalah mudah segala hal dan keseimbangan harga dengan penghasilan. (*)