Venue Tinju Di Pindah, GMNI P.Siantar Nilai Pemko Tak Serius Sambut PON XXI Aceh-sumut

Redaksi
0


Pematangsiantar | Pemindahan Venue Tinju pada PON XXI Aceh – Sumut 2024 yang semula akan dilaksanakan di GOR Pematangsiantar (Mall) namun dipindahkan ke Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar di nilai oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar sebagai bentuk ketidakseriusan Pemko Pematangsiantar dalam menyambut PON XXI Aceh – Sumut 2024.

Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan berlangsung pada 8-20 September 2024 dan dilaksanan di 10 kabupaten/kota yang ada di Sumut, termasuk Kota Pematangsiantar menjadi tuan rumah Cabor Tinju.

"Sebagai mahasiswa yang juga masyarakat Kota Pematangsiantar kami sangat kecewa kepada Pemko Pematangsiantar yang gagal dalam menyiapkan venue cabor tinju yang akan dipertandingkan di PON XXI 2024,"ujar Ronald, Senin (26/08/2024). 

Disampaikannya, bahwa mereka sangat menyesalkan ketidaksiapan Pemko Pematangsiantar dalam pelaksanaan PON tahun 2024, hal tersebut terlihat dari belum rampungnya venue yang disiapkan untuk cabor tinju, yakni GOR Pematangsiantar(Mall).

Ketidaksiapan tersebut dinilai GMNI Pematangsiantar tampak dari surat yang dikeluarkan oleh Panitia Besar PON XXI Sumut 2024 tentang perubahan venue cabor tinju.

“Kita bisa lihat dari surat yang dikeluarkan oleh PB PON XXI Sumut pada Point kedua huruf a bahwa GOR Pematangsiantar tidak direkomendasikan menyangkut kelayakan operasional dan belum memiliki uji kelayakan operasional gedung, sementara pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut tinggal 14 hari lagi, kita tidak ingin kota kita ini di anggap gagal menjadi tuan rumah PON," jelas Ronald. 

GMNI Pematangsiantar juga menyoroti venue alternatif yang ditawarkan oleh Technical Deligate (TD) Cabor Tinju ke Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar yang dinilai dapat menggangu aktivitas belajar mahasiswa yang ada di kampus tersebut.

“Venue Alternatif yang ditawarkan oleh technical deligate, sangat berpotensi merugikan banyak Mahasiswa yang sedang menempuh proses perkuliahan. Akibat jadwal kuliah yang bertabrakan dengan jadwal pertandingan, maka kami meminta kepada Technical Deligate agar mencari venue alternatif diluar kampus, dan juga kami meminta Walikota Pematangsiantar dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar agar dapat mengambil kebijakan yang tidak merugikan mahasiswa," tegasnya.

Untuk itu, GMNI Pematangsiantar meminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar agar lebih serius dalam mepersiapkan venue atau apapun yang berhubungan dengan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 agar nama baik Kota Pematangsiantar terjaga dan tidak di cap gagal sebagai tuan rumah Cabor Tinju.(Dian) 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)