Demo Di Kejatisu, GMNI Sumut Tuntut Kejelasan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Di Kabupaten Samosir

Redaksi
0

Medan | DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut dan Masyarakat melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menuntut kejelasan dugaan Tindak Pidana Pidana Korupsi Peyalahgunaan Dana Belanja tidak terduga penanggulangan Bencana Non - Alam Dalam Penangan Covid-19 status siaga Darurat tahun 2020 di Kabupaten Samosir, Kamis (12/9/2024). 

Ketua GMNI Sumut Paulus P. Gulo mengatakan Korupsi Merupakan suatu tindakan menyimpang untuk mendapatkan kekayaan dan keuntungan pribadi menggunakan uang rakyat atau negara secara ilegal dengan menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan.

GMNI Sumut Telah Melaporkan serta Meminta Kejelasan terkait Dugaan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan Dana Belanja Covid-19 status siaga Darurat tahun 2020 di Kabupaten Samosir yakni 17 Maret 2020 S/d 31 Maret 2020 yang diduga terjadi semasa mantan Bupati Kabupaten Samosir Periode Februari 2016- Februari 2021 Rapidin Simbolon selaku penanggung jawab Gugus tugas Percepatan Covid 19,"ungkap Paulus Gulo

DPD GMNI Sumut juga telah mengajukan Surat Nomor : 05/SKET/DPD GMNI SUMUT/VIII/2023 tentang Laporan dan pengaduan Dugaan tindak pidana Korupsi pada penyalahgunaan Dana  Belanja Tidak terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan  Covid-19 status Siaga Darurat tahun 2020 di kabupaten Samosir. 

Namut laporan tersebut telah satu Tahun Belum ada balasan terkait perkembangan laporan Dugaan tindak pidana korupsi tersebut,"kata Mickael

Mickael Halomoan Harahap Menyampaikan Beberapa Tuntutan dalam orasinya :

Meminta Kejatisu untuk menerangkan perkembangan perkara dugaan korupsi dana Covid-19 (Sebagaimana dalam isi surat Nomor : 05/SKET/DPD GMNI SUMUT/VIII/2023);

Mendesak kejatisu untuk menerangkan dan menyatakan kepada masyarakat luas “Rapidin Simbolon” tindak bersalah jika memang tidak bersalah;

Meminta kepada kejaksaan Agung RI untuk Ikut Aktif dalam memeriksa;

Segera panggil dan periksa Rapidin Simbolon, kuat dugaan penyalahgunaan dana Covid-19

Menanggapi tuntutan GMNI Sumut tersebut pihak Kejatius menjelaskan bahwa mereka belum Mendapati indikasi Terkait Laporan Dugaan Korupsi yang di sampaikan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumut. 

"Kami minta bantuan agar kasus ini segera kita selesaikan,"kata pihak kejaksaan J Sinaga (Doni) 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)