Ketua Umum PP PERTI, Buya Drs. H. Syarfi Hutauruk,MM |
JAKARTA - Ketua Umum Persatua Tarbiyah Islamiyah (PP Perti),Buya H. Syarfi Hutauruk, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memperpanjang masa jabatan penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Buya Syarfi
menyusul masa jabatan Pj kepala daerah akan berakhir pada pertengahan November
2024 yang akan datang.
Menurut Buya Syarfi, perpanjangan masa jabatan Pj kepala
daerah jauh lebih efektif ketimbang menggantinya dengan Pj baru.
Mantan Walikota Sibolga periode 2010-2015 dan 2016-2021 ini
berpandangan, jarak antara masa berakhirnya jabatan Pj kepala daerah dengan
penyelenggaraan Pilkada Serentak hanya terpaut 12 hari saja.
Rentang waktu tersebut dinilai tidak efektif melakukan
pergantian pimpinan daerah, apalagi pergantian tersebut terjadi merata di
seluruh Indonesia.
“Terkait hal ini, Perti menilai lebih utama memperpanjangan
masa jabatan para Pj tersebut, karena hanya selisih 12 hari dari pelaksanaan
Pilkada,” kata Buya Syarfi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut, pria yang pernah menjadi anggota DPR RI tiga
periode ini mengatakan, jika pemerintah memaksakan pergantian Pj kepala
daerah saat ini, maka berpotensi
mengganggu berjalannya pelaksanaan pemilu.
Pasalnya, kata Buya Syarfi. Para Pj yang bertugas saat ini
sudah jauh lebih mengetahui dinamika didaerah masing-masing dan sudah membangun
pondasi pelaksanaan yang baik terhadap suksesi Pilkada Serentak.
Setiap Pj katanya, tentu telah melakukan koordinasi antar
Forkopimda, penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) serta membangun konsolidasi
dengan Polres/ Polda terkait pengamanan Pilkada Serentak. Hubungan yang
harmonis tentu juga telah terjalin dengan baik khususnya dalam satu tahun
terakhir.
‘Jika terjadi pergantian kepemimpinan ditengah jalan apalagi
menjelang hari-H pemungutan suara maka tentu tidak cukup waktu bagi penjabat
baru untuk menyesuaikan diri,” jelas Buya.
Ketua Umum PP Perti periode 2022-2027 ini menilai, sebagai
mantan Walikota, seorang kepala daerah membutuhkan waktu yang tidak singkat
untuk menyesuaikan diri dengan dinamika sosial dan politik di daerah, sebelum
akhirnya bisa memutuskan hal-hal strategis dalam pemerintahan dan kehidupan
sosial dimasyarakat.
Sehingga, dengan sisa waktu yang hanya 12 hari menjelang
penghitungan suara, mengganti Pj Kepala Daerah adalah pilihan yang kurang
tepat.
“Perti khawatir ada peningkatan tensi politik di daerah dan
ini bisa dimanfaatkan oleh sejumlah
oknum untuk merusak proses pemungutan suara yang sudah semakin dekat,” kata
Buya Syarfi khawatir.
Presiden Prabowo, lanjutnya, dapat memerintahkan Kementerian
Dalam Negeri untuk menunda atau memperpanjang masa jabatan seluruh Pj
se-Indonesia hingga proses Pilkada Serentak tuntas dilaksanakan.
“Saran kita kepada Bapak Presiden Prabowo agar memerintahkan
Kemendagri, sebaiknya (Pj. Bupati/ Walikota/Gubernur-red) agar diperpanjang
masa jabatannya hingga Pilkada Serentak tuntas dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih jauh Buya Syarfi menjelaskan, persoalan di daerah
sangat konfleks jelang hari-H pemungutan suara. Suhu politik didaerah semakin
tinggi dan tarik ulur kepentingan yang sangat besar.
Ditemukan beberapa Kab/kota yang memanfaatkan berakhirnya
masa jabatan Pj bulan November yang akan datang untuk memuluskan agenda
politiknya.
“Sayangnya upaya memuluskan agenda politik (DRPD) ini tidak
fair dan tidak objektif. Mereka justru mengusulkan pergantian Pj bukan karena
kinerjanya yang buruk tetapi karena kepentingan politiknya kerap terganggu
karena sikap tegas dan kinerja yang baik seorang penjabat kepala daerah,” jelas
Buya tanpa merinci daerah dimaksud.
“Ada Pj yang tegas kepada kepala dinas, tegas kepada kepala
desa, tegas kepada ASN agar netral di Pilkada ini. Tapi DPRD-nya justru menilai
ini menjadi gangguan dan minta diganti. Kan aneh?” tanya Buya Syarfi heran.
Dengan demikian, lanjutnya, pergantian Pj saat ini baik yang diusulkan oleh DPRD maupun oleh
karena masa jabatannya berakhir, oleh Perti dinilai dapat dimanfaatkan oleh
sejumlah oknum dan tokoh politik untuk memuluskan agenda politiknya di November
2024.
“Jadi akan lebih baik jika diperpanjang saja, agar jalan
koordinasi dan konsolidasi yang sudah berlangsung tidak terganggu dan Pilkada
bisa berjalan dengan baik sesuai yang diagendakan oleh pemerintah,” pungkasnya.