Raih 30 Suara, Sunarto Diangkat Sebagai Ketua Mahkamah Agung

Redaksi
0
 

Setelah meraih 30 suara hakim agung dari total 44 suara di dalam sidang paripurna khusus yang beragenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA)pada Rabu (16/10/ 2024).

Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial diangkat sebagai Ketua MA sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 136/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.

Dihadapan Presiden Prabowo Subianto, Sunarto sebagai Ketua Mahkamah melakukan pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/ 2024).

Sunarto akan menjalankan tugas sebagai Ketua MA periode 2024-2029 menggantikan Ketua MA sebelumnya, Syarifuddin, yang memasuki masa pensiun.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Sunarto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959, memulai kariernya di dunia peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1985. Perjalanan kariernya terus berlanjut hingga menjadi Hakim Agung pada tahun 2015 dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial tahun 2018, serta Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Februari 2023.

Acara pengucapan sumpah diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk kemudian diikuti oleh para undangan lainnya. (Dian)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)