KOTA SIBOLGA - Sejak resmi naik status menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Eks- Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Madina ini terus menunjukkan kinerja positifnya dalam melayani masyarakat.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, di Sibolga pada Jumat (20/12/2024).
Akbar mengatakan sejak resmi berubah status sebagai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Madina, UKK Madina ni telah memudahkan masyarakat Kab. Madina memperoleh layanan ke Imigrasian.
Padahal, meski telah berubah status, namun secara resmi belum beroperasi sebagai satu satuan kerja.
"Satu hal yang pasti, pasca menjadi Kantor Imigrasi, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sibolga untuk mengurus paspor dan dokumen ke-Imigrasian lainnya," katanya.
Hal yang membanggakan lanjut Akbar. Secara kuantitatif kinerja UKK Madina ini hampir menyamai Kantor Imigrasi Sibolga.
Prestasi kerja ini dipicu oleh karena Kab. Madina merupakan kantong jamaah haji dan umroh di Sumaera Utara yang secara administrasi membutuhkan layanan ke Imigrasian seperti paspor.
"Sepanjang tahun 2024, UKK Madina ini telah menerbitkan 7213 paspor dengan rincian 6542 paspor biasa dan 671 paspor elektronik," ungkan Akbar memberi rincian.
Akbar pun menjelaskan sebelum menjadi Kantor Imigrasi yang berfungsi sebagai satu satuan kerja, pihaknya (Kantor Imigrasi Sibolga) akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan pelayanan tetap diberikan secara optimal.
"Secara berkala kami akan melakukan monitoring dan evaluasi, guna memastikan petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP yang ada," pungkasnya.