Ketua Umum PP PERTI Buya Dr. H.M. Syarfi Hutauruk MM, saat melantik dan mengukuhkan Pengurus Daerah PERTI Daerah Khusus Jakarta periode 2024-2029 di Aula Kantor DPRD Pemprov. DK Jakarta. |
JAKARTA - Pengurus Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PD PERTI) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, periode 2024-2029, secara resmii dikukuhkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat PERTI. Buya Dr. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, di Aula Kantor DPRD Prov. DK Jakarta, pada Sabtu (21/12/2024).
Selain itu, turut pula dikukuhkan Pengurus Daerah Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (PD PERWATI) DK Jakarta, periode 2024-2029 oleh Ketua Umum PP PERWATI, Ummi Hj. Asdarwati Ali.
Ketua Umum PP PERTI, Buya Syarfi Hutauruk dalam sambutannya berpesan agar PD PERTI DK Jakarta dibawah kepemimpinan Ir. Andi Harmaini Rusli, segera melakukan konsolidasi organisasi hinga ke tingkat Kota/Kabupaten se-Jakarta.
Ia juga meminta, pengurus baru tersebut bergerak cepat melaksanakan program Tri Brata bidang garapan PERTI, yakni pendidikan, dakwa dan amal sosial.
(Kiri ke Kanan) sambutan Ketua Umum PP PERTI, Buya H.M. Syarfi Hutauruk, Ketua DPRD Pemprov DK Jakarta, Drs. Khoiruddin, Ketua PD PERTI DK Jakarta, Ir. Andi Harmaini Rusli |
"Segera bangun komunikasi dan kolaborasi dengan Pemerintah dan DPRD DK Jakarta, serta susun program strategis yang sejalan dengan visi dan misi gubernur terpilih, yang bermanfaat bagi umat dan bangsa," kata Buya Syarfi.
Pada kesempatan tersebut, Buya Syarfi yang pernah menjadi Walikota Sibolga pada periode 2010-2015 dan 2016-2021 ini juga menegaskan dukungan PP PERTI terhadap 12 poin Taujiat Mukernas IV MUI Tahun 2024 yang baru-baru ini di gela di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.
12 poin Taujihat (pedoman-red) tersebut merupakan hal yang sangat fundamental yang wajib diwujudkan oleh seluruh elemen pemerintah pusat. Dan ormas termasuk PERTI akan selalu berada di garda terdepan dalam mengawal 12 pedoman tersebut dapat terwujud.
Ketua umum PP PERTI, Buya Syarfi Hutauruk menyerahkan syal PERTI kepada Ketua DPRD Pemprov DK Jakarta Drs Khoiruddin sebagai simbol pengukuhan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina PD PERTI DK Jakarta |
"Apa yang dicantumkan dalam Taujihat MUI tersebut mulai dari Asta Cita Presiden, sifat kepemimpinan, keberpihakan kepada rakyat, istiqomah, keteladanan pemimpin, hingga pemberantasan korupsi, adalah sebuah keniscayaan dalam mewujudkan pemerintahan yang adil dan sejahtera," ujarnya.
Selain itu, lanjut Buya Syarfi. PERTI juga akan memberikan pandangannya terhadap wacana pemerintah untuk mengkaji ulang sistem pemilihan umum di daerah secara langsung.
"Sistem ini dipandang banyak mendatangkan mudhorat dan dampak negatif khususnya terkait pembiayaan yang boros, money politic dan polarisasi ditengah masyarakat," bebernya.
Mantan anggota DPR RI sejak 1996 hingga 2009 ini mendorong agar PERTI diseluruh Indonesia memiliki inisiatif yang tinggi dalam mengambil peran untuk memberhasilkan program-program pemerintah khususnya yang bersentuhan langsung dengan hajad hidup orang banyak.
Buya Syarfi mengatakan, Sebesar apa pun APBN saat ini, pemerintah tidak akan pernah bisa menuntaskan persoalan-persoalan bangsa ini sendirian.
Pengurus PP PERTI dan PP Perwati diabadikan bersama pengurus PD PERTI DK Jakarta yang baru periode 2024-2029 |
Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi bersama antara pemerintah dan seluruh elemen khususnya ormas untuk bisa mengambil peran strategis dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan saat ini.
"PERTI harus siap memberhasilkan poin ke-8 Taujihat MUI 2024 yakni mendukung program makan bergizi gratis yang halal yang dalam pelakanaanya diharapkan melibatkan organiasi masyarakat seperti halnya PERTI, termasuk madrasah dan pondok pesantren," pungkasnya.
Selain dihadiri Ketua Umum PP PERTI Buya H.M. Syarfi Hutauruk, pengukuhan PD PERTI DK Jakarta tersebut turut pula dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. DK Jakarta, Drs. Khoiruddin, Sekjend PP PERTI Julhendri Chaniago, Ketua PP Perwati, Ummi Asdirwati Ali, Wakil Ketua PP PERTI, Pasni Rusli, serta sejumlah perwakilan pengurus ormas Islam se-DK Jakarta.
Pengurus PP PERTI dan PP Perwati diabadikan bersama pengurus PD PERTI dan PD Perwati DK Jakarta yang baru periode 2024-2029 |