Masinton Larang ASN Berkeliaran di Jam Kerja

SW25
0
Masinton Pasaribu, Bupati Tapanuli Tengah

PANDAN - Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu meminta ASN untuk tidak berkeliaran saat jam kerja dan tidak  bekerja asal-asalan. Hal itu ia kemukakan saat menjadi inspektur upacara pada Apel Hari Kesadaran Nasional, yang digelar di lapangan Bola GOR Pandan, pada Kamis (17/4/2025).

Polisiti PDIP ini menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mengatur hak, kewajiban dan tugas ASN.

Ia menerangkan, dilingkungan Pemkab Tapteng, ASN harus menjalankan tujuh nilai dasar yang menjadi standar Penilaian Perilaku ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

"Maka, sebelum kita bekerja, kita baca dulu Undang-Undang yang mengatur tentang kita dan sebagai ASN wajib membaca dan mempedomani apa yang menjadi asas dan apa yang menjadi nilai dasar (core velues) berdasarkan Undang-Undang itu," kata Masinton.

Lebih lanjut, Masinton menekankan bahwa dalam menjalankan tupoksinya, ASN jangan bekerja asal-asalan atau sebatas ceremonial belaka tanpa memberi manfaat bagi masyarakat.

Seharusnya ASN bekerja secara profesional, mempunyai perencanaan yang berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat.

"Dari sekarang harus kita mulai. Kita harus berinovasi melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

"Sebagai ASN, kita harus disiplin. Tidak ada lagi yang berkeliaran di jam kerja. Kita harus naik kelas, bekerja dengan hati dan bertanggungjawab," tambahnya dan pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)