Selama masa liburan periode cuti bersama lebaran terhitung mulai 28 Maret hingga 07 April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah penerbitan NIP atau Nomor Induk CPNS dan PPPK sebanyak 4.005.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyatakan bahwa proses kepegawaian tetap dilakukan meskipun di tengah libur lebaran untuk memastikan terpenuhinya Layanan
Kepegawaian.
"Layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKN sangat penting bagi masyarakat pengguna layanan kami, terutama dalam proses penetapan NIP, pengajuan Kenaikan Pangkat, Promosi, Mutasi, hingga Pensiun. Ini adalah layanan dasar kepegawaian sehingga kami harus terus memastikan berjalan sesuai prosedur layanan, di mana ada unsur waktu penyelesaian di dalamnya dan kami harus lakukan sesuai standar prosedur layanan BKN," jelasnya.
Zudan juga menyampaikan, selama libur lebaran BKN juga memastikan bahwa layanan ASN berbasis digital seperti sistem berbagi pakai – SIASN dan portal pengaduan daring tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum.
Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN seperti usul NIP, Kenaikan Pangkat, Mutasi, dan Pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan
kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.
Terakhir, Prof. Zudan mengatakan produktivitas BKN selama libur Lebaran menjadi bukti kesiapan BKN mendukung kebutuhan ASN dan instansi.
"Dengan dukungan tim siaga dan digitalisasi teknologi, semua permohonan diproses tanpa tertunda," ungkapnya. (Dian)